SuaraBogor.id - Lurah Pancoran Mas ditetapkan jadi tersangka. Lurah di Depok yang bernama Suganda ditetapkan sebagai tersangka setelah menggelar hajatan perkawinan anaknya di hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat pada Sabtu (3/7/2021) lalu. Adapun hajatan berlangsung di Gang H Syuair, RT01/RW02 Kelurahan Mampang, Kota Depok, Jawa Barat.
Pantauan Suara.com di lokasi, hajatan tersebut berlangsung di sebuah tanah lapang yang berada di gang tersebut. Seorang ibu-ibu yang merupakan warga sekitar membenarkan hal tersebut.
"Iya benar di sini (tanah lapang) pestanya hari Sabtu," ungkap warga yang enggan disebutkan namanya tersebut, Rabu (7/7/2021).
Warga lainnya yang dijumpai di lokasi ikut irit bicara terkait pesta hajatan pernikahan tersebut. Dia hanya mengatakan sempat terjadi penyegelan oleh pihak Satpol PP dan enggan berbicara lebih rinci.
"Untuk info detailnya, langsung ke Pak Lurah saja," ungkap warga tersebut.
Klarifikasi Lurah Suganda
Merujuk pada pemberitaan Suara.com Selasa (6/7/2021) kemarin, Suganda memberikan klarifikasi terkait hajatan pernikahan yang ia selenggarakan di hari pertama masa PPKM Darurat. Dia mengakui bahwa pesta pernikahan yang viral adalah pesta pernikahan anak perempuan pertamanya.
Suganda mengakui, terdapat aksi joget atau menari bersama di acara tersebut. Namun, menurut dia, aksi joget itu adalah tradisi adat Nias untuk melepas besannya yang pamit pulang.
"Joget itu merupakan salam perpisahan. Mereka (besan) pamit pulang, memang tradisinya di sana. Itu dilakukan ketika acara repsesi pernikahan sudah selesai dan tidak ada tamu, " kata Suganda ketika ditemui di kantor Kelurahan Pancoranmas, Perumahan Puri Depok Mas.
Baca Juga: Rapat Bareng Luhut, Anies: Ada Revisi Soal Aturan Perusahaan Esensial dan Kritikal
Sebelum acara salam perpisahan itu, Suganda sempat menegur panitia yang menyiapkan musik dan barisan tamu.
Teguran itu kata dia, untuk mencegah kerumunan ketika acara perpisahan berlangsung.
"Sempat saya tegur jug ke keluarga besan. Saya minta jangan semua karena bisa berkerumun. Akhirnya 20 orang saja yang ikut," paparnya.
Suganda memastikan, tamunya menari saling menjaga jarak. "Seperti biasa mau senam gitu. Kan selalu merentangkan tangan untuk membuat jarak antar orang," imbuh Suganda.
Suganda mengklaim pesta pernikahan yang ia gelar sudah sesuai protokol kesehatan. Dia sudah menyiapkan hand sanitizer, sarung tangan, masker, tempat cuci tangan, dan pengecekan suhu bagi tamu yang hadir.
"Kursi yang kami sediakan 30 kursi, sebagaimana ketentuan pelaksanaan resepsi pernikahan di masa PPKM Darurat," ucapnya.
Berita Terkait
-
Direktur Bus ALS Jadi Tersangka Buntut Kecelakaan Musi Rawas, Ini Sosoknya
-
Saepul Bongkar Kronologi Mutilasi di Depok, Alasan Buang Potongan Jasad Terungkap
-
Saepul Rencanakan Mutilasi Depok Demi Gasak Motor Korban
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar