Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 12 Juli 2021 | 11:51 WIB
Petugas memeriksa Surat Tugas calon penumpang kereta api di Stasiun Depok, Senin (12/7/2021). [Suarabogor.id/Immawan]

Ia berharap, pemerintah merevisi aturan PPKM Darurat agar masyarakat yang bekerja di sektor non-formal dari kalangan menengah ke bawah sepertinya dapat bertahan.

"Ya tolonglah pemerintah memkirkan kami. Kalau tidak jualan, uang dari mana? Kalau tidak ada uang, makan dari mana?," pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga: Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi Selama PPKM Darurat

Load More