SuaraBogor.id - Misteri pembunuhan wanita dalam kontrakan di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok akhirnya terungkap, setelah pembunuh wanita dalam kontrakan ditangkap
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Imran Edwin Siregar menyebutkan, pelaku yang membunuh wanita dalam kontrakan berinisial RK (32) adalah A, suami siri korban.
"Waktu kejadiannya sekitar pukul setengah 3 pagi," katanya saat dihubungi di Depok.
Menurut Imran, pembunuhan dilatar belakangi sakit hati karena korban sering merendahkan pelaku.
"Istrinya mengolok pelaku dengan kata-kata kasar, seperti kamu laki-laki tidak berguna, tidak bisa apa-apa, dan sebagainya," paparnya.
Penangkapan pelaku, lanjut Imran, berkat kerja sama antara Polres Metro Depok dengan Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya.
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir, ditangkap di rumah istri sah sekaligus istri pertamanya di daerah Cilebut, Kabupaten Bogor.
Penangkapan dilakukan oleh Jatanras Polda Metro Jaya. Sebab, belakangan diketahui bahwa pelaku juga tersangkut kasus pencurian Handphone yang sedang diusut Polda.
"Saya ucapkan terima kasih pada Jatanras Polda. Polda yang mengamankan pelaku lebih dulu, dari situlah pintu untuk membuka kasus ini," ungkapnya.
Baca Juga: Hari Pertama Aturan STRP di Stasiun, Penumpang: Pemerintah Tidak Peduli Rakyat Kecil
Pelaku membunuh korban dengan sebuah cutter yang ada di kontrakan tempat kejadian.
"Modus pembunuhannya, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Saat mau bergubungan, pelaku langsung menggorok leher istrinya," papar Imran.
Setelah membunuh, A membuang barang-barang milik korban dan pergi ke rumah orang tuanya di daerah Kelurahan Mampang, Pancoranas, Depok.
Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa tas selempang, dompet dan karpet.Sementara cutter yang dijadikan senjata pembunuhan belum ditemukan.
"Pelaku disangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, RK ditemukan bersimbah darah oleh warga dalam sebuah kontrakan di Jalan Pule, RT 2/RW 5, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok pada Jumat (9/7/2021) pagi.
Tag
Berita Terkait
-
Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Kunaefi Ditemukan di Kali Grogol Depok
-
Polisi Ungkap Tersangka Mutilasi Depok Positif HIV Sejak Februari 2026
-
Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan
-
Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Idap HIV, Bawa Obat Saat Jalani Rekonstruksi
-
Kasus Mutilasi Saepul, Pakar UGM Ingatkan Aplikasi Kencan Tak Bisa Disalahkan Begitu Saja
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Hilal Firmansyah Panen Dukungan Jelang Muskab Kadin Bogor
-
BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun, 75,1 Persen Kredit Mengalir ke UMKM
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor
-
Stok Melimpah 640 Ribu Blanko, Cetak e-KTP di Kabupaten Bogor Tak Perlu Antre Lama