SuaraBogor.id - Misteri pembunuhan wanita dalam kontrakan di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok akhirnya terungkap, setelah pembunuh wanita dalam kontrakan ditangkap
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Imran Edwin Siregar menyebutkan, pelaku yang membunuh wanita dalam kontrakan berinisial RK (32) adalah A, suami siri korban.
"Waktu kejadiannya sekitar pukul setengah 3 pagi," katanya saat dihubungi di Depok.
Menurut Imran, pembunuhan dilatar belakangi sakit hati karena korban sering merendahkan pelaku.
"Istrinya mengolok pelaku dengan kata-kata kasar, seperti kamu laki-laki tidak berguna, tidak bisa apa-apa, dan sebagainya," paparnya.
Penangkapan pelaku, lanjut Imran, berkat kerja sama antara Polres Metro Depok dengan Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya.
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir, ditangkap di rumah istri sah sekaligus istri pertamanya di daerah Cilebut, Kabupaten Bogor.
Penangkapan dilakukan oleh Jatanras Polda Metro Jaya. Sebab, belakangan diketahui bahwa pelaku juga tersangkut kasus pencurian Handphone yang sedang diusut Polda.
"Saya ucapkan terima kasih pada Jatanras Polda. Polda yang mengamankan pelaku lebih dulu, dari situlah pintu untuk membuka kasus ini," ungkapnya.
Baca Juga: Hari Pertama Aturan STRP di Stasiun, Penumpang: Pemerintah Tidak Peduli Rakyat Kecil
Pelaku membunuh korban dengan sebuah cutter yang ada di kontrakan tempat kejadian.
"Modus pembunuhannya, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Saat mau bergubungan, pelaku langsung menggorok leher istrinya," papar Imran.
Setelah membunuh, A membuang barang-barang milik korban dan pergi ke rumah orang tuanya di daerah Kelurahan Mampang, Pancoranas, Depok.
Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa tas selempang, dompet dan karpet.Sementara cutter yang dijadikan senjata pembunuhan belum ditemukan.
"Pelaku disangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, RK ditemukan bersimbah darah oleh warga dalam sebuah kontrakan di Jalan Pule, RT 2/RW 5, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok pada Jumat (9/7/2021) pagi.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Suhu Panas Picu Lonjakan Api, Damkar Kabupaten Bogor Ajak Warga Saling Tegur dan Waspada
-
Jadwal One Way Puncak Bogor Hari Ini, Minggu 12 Juli 2026: Ganjil Genap Ditiadakan
-
Seret Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus FA, Kasus Korupsi Batu Bara Hubungkan PLN Hingga Asabri
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU