SuaraBogor.id - Sebuah video yang memperlihatkan pendukung Habib Rizieq Shihab melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya berujung rusuh. Terlihat para pendukung HRS anarkis saat melakukan demo meminta eks pimpinan FPI itu dibebaskan.
Video pendukung Habib Rizieq anarkis di Tasikmalaya itu viral dan tersebar di sejumlah media sosial, seperti diunggah akun pengguna Twitter ChusnulCh_.
Dalam narasi unggahannya, netizen itu menilai para pendukung Habib Rizieq Shihab yang bertindak anarkis di Kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya tersebut telah merusak nama besar Islam.
“Wajah-wajah perusak nama besar Islam,” cuit netizen ChusnulCh_, disitat Suarabogor.id dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Detik-detik Massa HRS Ngamuk, Lempari Batu dan Rusak Mobil Polisi
Selain itu, ia menyebut para pendukung Rizieq itu kerap melontarkan caci maki dan menyebar hoax maupun fitnah di media sosial.
Sementara saat di lapangan, kata si netizen, simpatisan terdakwa kasus tes usap RS Ummi Bogor itu malah lebih parah.
“Dimedsos mulut isinya cacian, makian, hoax dan fitnah sambil bawa-bawa Islam, dilapangan lebih parah,” tuturnya.
Dilihat dari video tersebut, tampak ratusan massa pendukung Habib Rizieq Shihab bertindak anarkis saat melakukan aksi demo di depan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya menuntut Rizieq dibebaskan.
Pada aksi demo yang berakhir ricuh tersebut, terlihat massa merusak tiga unit mobil milik Polres Tasikmalaya.
Baca Juga: Puluhan Massa Aksi Pendukung Habib Rizieq Diciduk Usai Rusak Mobil Polisi
Tak hanya itu, massa pendukung Habib Rizieq yang anarkis tersebut juga melempari kantor Kejaksaan dengan batu.
Adapun dalam tuntutannya, demonstran meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Tasikmalaya untuk meminta Rizieq dibebaskan dari semua tuntutan.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Urgensitas Perda Tasikmalaya dan Teror Geng Motor yang Belum Usai
-
Cek Fakta: Prabowo Dukung Habib Rizieq Gugat Jokowi
-
Karena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap Jokowi
-
Respons Istana Usai Habib Rizieq Layangkan Gugatan G30S Jokowi ke PN
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Pilihan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
-
Prabowo Mau Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah
-
LIVE REPORT Kondisi SUGBK Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
Sosialisasikan Raperda P4GN, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga
-
Dari Lapangan Hijau ke Ruang Debat, Hati Rudy Susmanto 'Terbelah'
-
Tiga Tema Debat Kedua Pilbup Bogor, KPU: Fokus Adu Argumen Cawabup
-
Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi I dan II Lakukan Sidak ke Kantor OPD
-
Didampingi Rachmat Yasin, Ribuan Warga Sukaraja Pilih Rudy-Jaro