SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin copot kepala puskesmas Situ Udik. Tak hanya kepala puskesmas, Ade Yasin juga copot dua staf puskesmas yang asik karaoke saat jam kerja.
Sebelumnya, dua petugas Puskesmas asyik karaoke saat jam kerja viral di media sosial. Diketahui, peristiwa itu terjadi di Puskesmas Situ Udik, Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
“Hari ini dicopot, Kepala Puskesmas (Situ Udik) dan dua staf yang karaoke di jam kerja,” kata Ade Yasin kepada wartawan.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu bahkan telah memberi sanksi teguran secara langsung saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Sabtu 10 Juli 2021.
“Tadinya kalau ada alat karaokenya mau saya sita, tapi hasil sidak ternyata tidak menggunakan alat karaoke, tetapi sound system (pelantang) untuk memanggil pasien. Namun, apa pun alasannya itu salah, karena dilakukan pada saat jam kerja,” ujarnya.
Ade Yasin kemudian meluruskan narasi yang beredar mengenai kondisi pasien hamil yang datang ke puskesmas saat staf puskesmas sedang karaoke. Menurutnya, ibu hamil tersebut tidak positif COVID-19, melainkan perekam videonya yang positif.
“Ini ada simpang siur informasi, untuk perekam video viral yang positif itu sudah ditangani oleh Satgas COVID-19 ke Wisma Kemang untuk di Isolasi,” ujar Ade Yasin.
Setelah melakukan sidak ke Puskesmas tersebut, ia lantas meminta maaf kepada ibu hamil yang terekam dalam video, dengan langsung mendatangi ke rumahnya yang tak jauh dari puskesmas.
Pada Jumat 9 Juli 2021, beredar video berdurasi 1 menit 43 detik yang menunjukkan warga yang akan melakukan pemeriksaan di Puskesmas Situ Udik. Satu yang dinyatakan reaktif antigen dan satunya lagi merupakan seorang ibu yang tengah hamil.
Baca Juga: Viral Cewek Santai Tidur di Rumah Pacar, Ngaku Sering Disuruh Orang Tua Menginap
Warga ingin melakukan pemeriksaan kesehatan dari puskesmas tersebut, tapi disayangkan Puskesmas Situ udik dalam keadaan tertutup dengan suara musik yang diduga tengah melakukan karaoke di dalam pusat kesehatan masyarakat.
Berita Terkait
-
Nadiem Divonis Berapa Tahun? Begini Kronologi Sederhana Kasus Viral Chromebook
-
Libur Panjang, Ribuan Kendaraan Serbu Kawasan Puncak
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
'Duta Artikulasi' Minta Maaf, Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Jadi Bahan Meme
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum
-
Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar