Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 14 Juli 2021 | 17:59 WIB
Petugas Kesehatan Hewan memeriksa hewan kurban [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

SuaraBogor.id - Tahun ini penjualan hewan kurban di Depok menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Akibatnya, sejumlah penjual hewan kurban mengalami kerugian cukup lumayan.

Penjualan hewan kurban menurun di Depok itu disebabkan adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Pemberlakuan PPKM Darurat memberikan dampak penjualan hewan kurban sapi menurun," kata salah seorang pedagang hewan kurban Sapi Bima di Kawasan Grand Depok City Depok, Ridwan, di Depok, Rabu.

Ia mengatakan saat ini sapi yang terjual baru mencapai 150 ekor sapi kurban, padahal biasanya sudah menjual lebih dari 200 ekor sapi. Berkurangnya minat pembeli akibat PPKM Darurat dan akibat penyekatan jalan di mana-mana dan tidak diperkenankannya masyarakat ke luar rumah.

"Biasanya seminggu sebelum Hari Raya Idul Adha pembeli berdatangan, namun saat ini semakin sepi saja," katanya.

Baca Juga: Di Masa Pandemi, Relaksasi dan Digitalisasi Dorong Penjualan Mobil 50 Persen

Sebagai putra daerah asal Bima Nusa Tenggara Barat, Ridwan menyiapkan 350 ekor sapi dari para perkumpulan peternak sapi yang ada di daerah Bima.

"Sapi-sapi kita ini merupakan hidup di alam liar dengan pengawasan masing-masing peternak di setiap desa," katanya.

Ridwan menjelaskan perbedaan sapi bima jika dibandingkan sapi Jawa, Bali dan limosin sapi Bima mempunyai keunggulan mulai dari tekstur daging yang padat dan kemerahan.

Mengenai harga sapi saat ini masih sama dengan tahun lalu. Harga sapi-sapi bima dibandrol paling murah Rp15 juta hingga Rp50 juta dengan bobot berat mulai dari 250 Kg hingga 415 Kg.

Sementara itu Mohammad Pance mengatakan untuk sapi Bima yang dijual dalam keadaan sehat dan siap untuk dijadikan kurban.

Baca Juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Untuk Remaja di Depok

"Kesehatan sapi sudah diperiksa sejak keluar dari Bima, dan sampai di Depok juga diperiksa kesehatan kembali agar layak menjadi hewan kurban," katanya.

Ia berharap sebagi perwakilan para peternak sapi asal Bima di tengah masa pemberlakuan PPKM Darurat, nantinya jika ingin mengirim sapi ke konsumen tidak dilarang karena adanya penyekatan.

"Untuk mengantar sapi harusnya diperbolehkan sehingga memudahkan pengantaran sapi kurban ke konsumen, karena kami akan mengantar ke wilayah Jabodetabek," katanya.

Hal senada juga dikatakan oleh pedagang hewan kurban lainnya di Sawangan, Satrio. Ia mengatakan penjualan tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Saat ini baru terjual 30 ekor sapi, padahal pada tahun lalu lebih dari 50 ekor sapi.

"Dampak penerapan PPKM Darurat ini memang terasa sekali, pembeli menjadi berkurang," katanya. [Antara]

Load More