SuaraBogor.id - Denda pelanggar PPKM Darurat di Cianjur mencapai Rp47.200.000. Saat ini tengah ditangani oleh Pengadilan Negeri atau PN Cianjur.
Pelanggar PPKM Darurat di Cianjur yang ditangani oleh PN Cianjur sebanyak 94 pelanggar.
Humas Pengadilan Negeri Cianjur, Donovan Akbar, mengatakan, hingga saat ini sudah ada puluhan pelanggar yang menjalani persidangan setelah terbukti melakukan pelanggaran dimasa PPKM Darurat.
"Diminggu kedua ini sudah tercatat ada sebanyak 94 pelanggar, mereka terdiri dari beberapa perusahaan, hingga perorangan yang telah terbukti melakukan pelanggaran dimasa PPKM Darurat," katanya pada wartawan di PN Cianjur, Kamis (15/7/2021).
Menurutnya, ada empat perusahaan telah diputuskan untuk membayar sejumlah denda, yaitu, PT. Pou Yuen, Ramayana, BNI dan Garmen PT TEI. Keempat perusahaan tersebut terpaksa harus membayar denda sebesar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta.
"Apabila dalam waktu tiga hari mereka tidak mampu membayar denda tersebut, maka mereka harus menutup perusahaan mereka selama PPKM Darurat berlaku. Sedangkan untuk perorangan didenda hingga Rp 50 ribu sampai Rp 250 ribu," ucapnya.
Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi, mengatakan, hingga saat ini dari beberapa pelanggar sudah terkumpul uang hasil denda sebesar Rp 47.200.000
"Dari beberapa pelanggar, mulai dari perorangan, hingga perusahaan itu, didenda bervariatif paling besar Rp 10 juta hingga perorangan paling kecil mencapai 50 ribu," jelasnya.
Ia menjelaskan, sejumlah uang yang telah terkumpul sebesar Rp Rp 47.200.000 tersebut nantinya akan diserahkan ke kas daerah Pemprov Jabar.
Baca Juga: Batasi Operasional Bengkel Selama PPKM Darurat, Tujuan Daihatsu Tanggung Jawab Sosial
Kontributor : Fauzi Noviandi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Siap Tampung Ribuan Jamaah, Masjid Nurul Wathon Gelar Doa Bersama Lintas Tokoh Besok!
-
Nilainya Capai Rp4,7 Triliun, Jalan Puncak II Siap Dibangun Mulai 2026
-
Wujud Kepedulian Sosial Natal 2025, BRI Peduli Distribusikan Puluhan Ribu Sembako
-
Bukan Hanya Polisi, Sosok-sosok Ini Turut Amankan Malam Natal di Kabupaten Bogor
-
Kukuhkan Guru Besar ke-18, Prof Syaiful Soroti Solusi Macet dan Transportasi Cerdas