SuaraBogor.id - Sebuah video memperlihatkan pria tantang Covid-19 dengan cara hirup nafas seorang pasien Covid-19 viral, setelah tersebar di berbagai media sosial.
Pria tantang Covid-19 itu dikabarkan kini meninggal dunia. Diketahui, pria tersebut adalah pakar terapi Saraf, Masudin. Video tersebut kemudian banyak dibagikan setelah kabar Masudin meninggal dunia.
Dalam video itu, tertulis keterangan: “KH Sami’an. Detik detik virus covid nampak jelas, 17-4-2021 pukul 22.00 WIB…”
Pria yang diduga adalah Masudin terlihat meminta pasien yang terbaring itu untuk menarik dan menghembuskan nafas. Lalu, meminta pria di dekatnya menghirup nafas yang diembuskan pasien tersebut.
Berselang beberapa waktu kemudian, Masudin juga ikut menghirup nafas pasien itu.
Seorang Influencer dan dokter yang bertugas di Makassar, Bambang Budiono membagikan video tersebut.
“Takabur dan kesombongan akan membawa petaka ….tanpa pandang bulu..dari rakyat jelata hingga orang ternama.
Para COVIDIOT adalah sahabat terbaik virus korona, karena ia akan menjadi tempat berkembang biak dan penebar virus kemana mana, sebelum ia tertimbun tanah di liang kubur.
Hal hal seperti ini yang menyebabkan negeri +62 telah meraih peringkat pertama kasus baru di Dunia, menjadi episentrum Asia… bahkan bisa menjadi episentrum COVID-19 Dunia yang akan terisolir dari seluruh negara di Dunia. Menyedihkan,” tulisnya, disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com.
Baca Juga: Ditanya Soal Krisis Oksigen Hingga Pasien Meninggal, Ini Jawab Dirut Baru RSUP Dr Sardjito
Bambang Budiono juga menjelaskan bahwa pria dalam video tersebut yakni Masudin telah meninggal.
Masudin Meninggal Dunia
Pakar terapi saraf telinga yang dikenal dengan panggilan Mr Masudin yang videonya beredar itu, meninggal dunia pada Selasa 13 Juli 2021 dini hari.
Sejak satu minggu terakhir, ahli pijat spesialis tuna rungu berumur 47 itu tahun sempat mengeluhkan sakit lambung dan demam sebelumya akhirnya menghembuskan nafas terakhir di rumahnya di Dusun Ketanen Desa Banyuarang Kecamatan Ngoro, dini hari tadi.
Semasa hidupnya, Masudin dikenal sebagai sosok terapis yang ahli mengobati pasien tuna rungu, baik bawaan dari lahir maupun karena sebab lain.
Sejumlah penghargaan pun sempat dia raih, mulai dari pemegang Rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) untuk kategori terapi tercepat maupun Centurion World Redord, penghargaan kelas dunia dari Amerika Serikat.
Berita Terkait
-
Pengisi Suara Ran Mouri Detective Conan, Wakana Yamazaki, Meninggal Dunia
-
Bunga Zainal Mencak-Mencak, Sindir Seseorang Sambil Bahas Biaya Tahlilan usai Ayah Meninggal
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Meninggal di Amerika, Ini Penyebab Komposer Legendaris James F. Sundah Tutup Usia
-
Menyentuh! Ayah Bunga Zainal Wafat Usai Semua Anak Berkumpul, Dimakamkan Sesuai Keinginan Istri
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum