SuaraBogor.id - PNS di Cianjur nekat gelar hajatan yakni berupa pesta pernikahan. Akibatnya, hajatan PNS di Cianjur dibubarkan aparat, karena melanggar tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Peristiwa PNS di Cianjur nekat gelar hajatan itu terjadi di Kampung Kanoman, RT 02/RW 06, Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur dimasa PPKM Darurat. Pesta pernikahan tersebut pun dibubarkan Jajaran Polres Cianjur.
Kapolsek Cibeber, Kompol Bambang Kristiono, menjelaskan, pihaknya mengataku telah mendapatakan laporan dari masyarakat terkait adanya seorang warga yang merupakan PNS di Cianjur menggelar resepsi pernikahan saat PPKM Darurat.
"Pesta pernikahan yang digelar Sabtu (18/7/2021) itu, langsung kami bubarkan dan resepsi tersebut mengadakan hiburan dangdut, bahkan jumlah tamu undangan pun cukup banyak," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (18/7/2021).
Acara pernikahan tersebut, kata dia, digelar seorang oknum PNS guru yaitu, Asep Hidayat. Warga yang sengaja menggelar resepsi pernikahan itu terbukti melanggar peraturan PPKM Darurat.
"Dimasa penerapan PSBB sebelumnya, memang benar pesta pernikahan diperbolehkan dengan syarat tidak boleh lebih 30 orang. Namun dimasa PPKM Darurat semua yang bakal menimbulkan kerumunan dilarang," katanya.
Sementara itu, Asep Hidayat, warga yang menggelar pesta pernikahan sekaligus oknum PNS guru, mengaku, dirinya tidak mengetahui bahwa resepsi hajat nikahan dilarang saat PPKM Darurat.
"Saya tidak tahu, kalau tahu saya gak akan mengadakan hajat. Saya mengaku salah dan saya juga meminta maaf kepada semua pihak," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga: Deklarasi Gotong Royong akan Beri Dampak Signifikan bagi Buruh di Masa PPKM Darurat
Berita Terkait
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan
-
Cara Hitung Hari Baik Pernikahan Menurut Primbon Jawa
-
Marriage Is Scary: Kita Takut Menikah, atau Takut Tidak Bahagia?
-
Perceraian Mencuat: Benarkah Angkanya Melonjak dan Gugatan Didominasi Istri?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Momen Langka di CFD: Duet Tak Terduga Rudy Susmanto dan Ade Yasin Bikin Heboh Warga Bogor
-
CFD Cibinong Uji Coba Terakhir! Rudy Susmanto Bongkar Skema Berbeda
-
Warga Harap Bebas Kendaraan, Bupati Siap Gelar Rapat Finalisasi CFD Cibinong: Kapan Tutup Total?
-
CFD Cibinong Bakal Permanen Setiap Minggu? Bupati Rudy Puas dan Beberkan Konsep Istirahat Alam
-
Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka