SuaraBogor.id - PNS di Cianjur nekat gelar hajatan yakni berupa pesta pernikahan. Akibatnya, hajatan PNS di Cianjur dibubarkan aparat, karena melanggar tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Peristiwa PNS di Cianjur nekat gelar hajatan itu terjadi di Kampung Kanoman, RT 02/RW 06, Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur dimasa PPKM Darurat. Pesta pernikahan tersebut pun dibubarkan Jajaran Polres Cianjur.
Kapolsek Cibeber, Kompol Bambang Kristiono, menjelaskan, pihaknya mengataku telah mendapatakan laporan dari masyarakat terkait adanya seorang warga yang merupakan PNS di Cianjur menggelar resepsi pernikahan saat PPKM Darurat.
"Pesta pernikahan yang digelar Sabtu (18/7/2021) itu, langsung kami bubarkan dan resepsi tersebut mengadakan hiburan dangdut, bahkan jumlah tamu undangan pun cukup banyak," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (18/7/2021).
Acara pernikahan tersebut, kata dia, digelar seorang oknum PNS guru yaitu, Asep Hidayat. Warga yang sengaja menggelar resepsi pernikahan itu terbukti melanggar peraturan PPKM Darurat.
"Dimasa penerapan PSBB sebelumnya, memang benar pesta pernikahan diperbolehkan dengan syarat tidak boleh lebih 30 orang. Namun dimasa PPKM Darurat semua yang bakal menimbulkan kerumunan dilarang," katanya.
Sementara itu, Asep Hidayat, warga yang menggelar pesta pernikahan sekaligus oknum PNS guru, mengaku, dirinya tidak mengetahui bahwa resepsi hajat nikahan dilarang saat PPKM Darurat.
"Saya tidak tahu, kalau tahu saya gak akan mengadakan hajat. Saya mengaku salah dan saya juga meminta maaf kepada semua pihak," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga: Deklarasi Gotong Royong akan Beri Dampak Signifikan bagi Buruh di Masa PPKM Darurat
Berita Terkait
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Yang Masih Lajang: Ujian Wanita Karier yang Berhadapan Tuntutan Pernikahan
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi
-
Sekolah Rakyat Jasinga Bogor, Kawasan Pendidikan Modern Berbalut Panorama Pegunungan
-
Rekomendasi Wisata di Cianjur, Ada Pesona Air Terjun Hingga Pantai Eksotis
-
Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Naik ke Penyidikan, Polres Bogor Kantongi Unsur Pidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel