SuaraBogor.id - PNS di Cianjur nekat gelar hajatan yakni berupa pesta pernikahan. Akibatnya, hajatan PNS di Cianjur dibubarkan aparat, karena melanggar tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Peristiwa PNS di Cianjur nekat gelar hajatan itu terjadi di Kampung Kanoman, RT 02/RW 06, Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur dimasa PPKM Darurat. Pesta pernikahan tersebut pun dibubarkan Jajaran Polres Cianjur.
Kapolsek Cibeber, Kompol Bambang Kristiono, menjelaskan, pihaknya mengataku telah mendapatakan laporan dari masyarakat terkait adanya seorang warga yang merupakan PNS di Cianjur menggelar resepsi pernikahan saat PPKM Darurat.
"Pesta pernikahan yang digelar Sabtu (18/7/2021) itu, langsung kami bubarkan dan resepsi tersebut mengadakan hiburan dangdut, bahkan jumlah tamu undangan pun cukup banyak," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (18/7/2021).
Baca Juga: Deklarasi Gotong Royong akan Beri Dampak Signifikan bagi Buruh di Masa PPKM Darurat
Acara pernikahan tersebut, kata dia, digelar seorang oknum PNS guru yaitu, Asep Hidayat. Warga yang sengaja menggelar resepsi pernikahan itu terbukti melanggar peraturan PPKM Darurat.
"Dimasa penerapan PSBB sebelumnya, memang benar pesta pernikahan diperbolehkan dengan syarat tidak boleh lebih 30 orang. Namun dimasa PPKM Darurat semua yang bakal menimbulkan kerumunan dilarang," katanya.
Sementara itu, Asep Hidayat, warga yang menggelar pesta pernikahan sekaligus oknum PNS guru, mengaku, dirinya tidak mengetahui bahwa resepsi hajat nikahan dilarang saat PPKM Darurat.
"Saya tidak tahu, kalau tahu saya gak akan mengadakan hajat. Saya mengaku salah dan saya juga meminta maaf kepada semua pihak," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga: Jelang Idul Adha Dislutkanak Cianjur, Mulai Lakukan Pengecekan Kesehatan Hewan Kurban
Berita Terkait
-
Raffi-Nagita Dijadikan Contoh Marriage Is Not Scary, Netizen: Dia Bisa Lewati Badainya
-
5 Fakta Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan, Maharnya Cuma Segini
-
Publik Lupa Kasus: Potret sebelum Nikah dari Nissa Sabyan Bersama Vespa Mahal Tuai Pujian Setinggi Langit
-
253 PNS Papua Tengah Diambil Sumpah Usai Terima SK Pengangkatan
-
Nissa Sabyan 'Cuma' Dapat Mahar Emas 3 Gram dan Uang Rp200 Ribu dari Ayus, Berapa Tarif Manggung Sabyan Gambus?
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor
-
Pesta Bogor Hepi Sendi-Melli, Ribuan Relawan Siap Rebut Kemenangan di Pilkada
-
Inilah Kelebihan Samsung A35 dengan RAM 8 GB