Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 30 Juli 2021 | 09:34 WIB
Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)

‘Itu bukan hak atau kewajiban dan tidak dapat dipaksakan pada paroki mana pun’, demikian bunyi teks keputusan sinode gereja tersebut.

“Perubahan aturan itu mengikuti diskusi selama dua tahun di dalam gereja,” ungkap juru bicara EPUdF Daniel Cassou.

Load More