SuaraBogor.id - Bagi kalian yang merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk siap-siap mengecek ATM masing-masing.
Sebab, Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 segera disalurakan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.
Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima data satu juta pekerja penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Satu juta data pekerja penerima bantuan tersebut merupakan penerima tahap awal penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menyampaikan bahwa pihaknya lebih dulu akan melakukan cek dan screening terhadap satu juta data pekerja tersebut.
“Data satu juta calon penerima BSU selanjutnya akan dicek dan di-screening oleh Kemenaker untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data,” jelas Ida pada Jumat kemarin, 30 Juli 2021, disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Minggu (1/8/2021).
Ida menjelaskan, variabel yang akan diperiksa dari data tersebut adalah kelengkapan data. Diantaranya, seperti nomor rekening dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Nantinya, bagi pekerja penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per bulan untuk dua bulan.
Dana bantuan tersebut akan disalurkan sekaligus sebesar Rp1 juta dan bakal ditransfer langsung melalui Bank.
Baca Juga: Miris, Nenek di Lampung Timur Dua Kali tak Dapat BLT karena Kesalahan Administrasi
Namun, harus diperhatikan bahwa dana bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 hanya akan ditransfer melalui Bank yang tergabung dalam Himpunan Milik Bank Negara (Himbara), yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
Khusus untuk penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Aceh, dana bantuan akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pekerja penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, nantinya bisa langsung melakukan cek dana bantuan melalui mobile banking, ATM, maupun kantor Bank.
Lebih lanjut, Ida menyampaikan bagi pekerja penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang belum memiliki rekening Bank Himbara, dapat membuatnya secara kolektif.
“Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank Himbara dan BSI. Ini dimaksudkan agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif, dan efisien.”
Ida mengatakan bahwa terdapat enam syarat kriteria penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Berita Terkait
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat
-
Tekan Beban Klaim BPJS Kesehatan, Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Realistis?
-
Curhat Dokter Gia Pratama Viral, Sebut Hanya Terima Rp30 Ribu dari Pasien BPJS
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Apa Bedanya BLT Kesra dan BLT Dana Desa? Ini Perbandingan Sumber Dana, Besaran, dan Penerimanya
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum