SuaraBogor.id - Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, mencatat selama priode Januari hingga Juli ada sebanyak 17 kasus Tenaga Kerja Wanita (TKW) bermasalah di sejumlah negara penempatan.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat, menjelaskan dari sebanyak 17 kasus permasalah yang tercatat tersebut merupakan dari beberapa kasus.
"Dari beberapa permasalahan yang menimpa TKW asal Cianjur itu, diantaranya, gaji yang tidak dibayar, kekerasan fisik, hingga menjadi korban pelecehanan," kata Ricky saat diwawancarai di ruangan kerjannya, Minggu (1/8/2021).
Dari 17 kasus tersebut, kata dia, rata - rata merupakan pekerja migran asal indonesia yang bekerja disejumlah negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi, dan beberapa negara diwilayah Asia Pasifik.
Baca Juga: Jelang PPKM Level 4 Berakhir, Arus Lalu Lintas di Cipanas Cianjur Mulai Ramai
"Sejumlah kasus permasalahan dialami TKW asal Cianjur tersebut, hingga saat ini baru satu orang yang berhasil dipulanglam ke Indonesia, sedangkan sisanya masih dalam proses pemulangan dan masih dalam penanganan KBRI," ucapnya.
Ia mengatakan, sejumlah TKW yang bermasalah tersebut merupakan pekerja migran yang diberangkatkan secara unporsedural. Namun meski demikian, pemerintah daerah akan berusaha melindungi dan berupaya untuk memulangkan TKW yang bermasalah itu.
"Kendati dalam proses penanganannya butuh waktu ya, karena kan dokumen mereka tidak terdata di Dinas maupun di KBRI negara penempatan. Namun, semoga saja dalam proses penanganannya bisa cepat. Kami terus koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ucapnya.
Ricky menambahkan, masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri untuk senantiasa menempuh jalur resmi atau prosedural melalui pihak dinas terkait. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, perusahaan yang akan memberangkatkan harus merekrut calon pekerja migran yang sudah terdaftar di Dinas.
“Masyarakat diminta untuk lebih teliti lagi, dengan pemberangkatan jalur yang legal atau resmi. Sehingga apabila terjadi permasalahan tidak menjadi kendala untuk kedepannya." jelasnya.
Baca Juga: Ini Kata Keluarga AA TKW Asal Cianjur, Yang Jadi Korban Kekerasan di Arab Saudi
Diberitakan sebelumnya, seorang TKW AA (38) asal Kampung Pasir Randu, Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, diduga menjadi korban kekerasan di Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Contek Gaya Prabowo, Sapa Warga Cianjur dari Atas Kap Mobil
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Cianjur, Bus Serempet Motor Hingga Lansia Tewas
-
Ramzi Dilantik jadi Wabup Cianjur, Penampilan Anak dan Istri Disebut seperti Tertukar
-
Ramzi Dilantik Prabowo, Masih Tak Percaya Jadi Wabup Cianjur
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus