SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor hanya membayar insentif tenaga kesehatan atau Nakes setengah. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ade Jaya Munadi.
Ia mengatakan, akibat insentif nakes yang kini ditanggung oleh pemerintah daerah, jumlah yang diberikan pun ikut berkurang. Menurutnya, insentif nakes yang diberikan menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah daerah masing-masing.
Ade Jaya menjelaskan, dari Rp60 miliar yang disiapkan, sekitar Rp34,8 miliar di antaranya telah dicairkan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) periode Januari dan Februari 2021.
"Kalau dulu dibayar langsung oleh Kementerian Kesehatan, sekarang dibayar oleh pemerintah daerah. Jadi ada pengurangan nominal insentif, karena kami juga mesti mengukur kemampuan anggaran kami," ungkapnya, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (2/8/2021).
Jika pada 2020 dokter spesialis sebelumnya mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta, kini Rp7,5 juta. Dokter umum atau gigi sebelumnya Rp10 juta kini Rp5 juta.
Bidan atau perawat sebelumnya Rp7,5 juta kini Rp3,75 juta. Tenaga kesehatan lainnya sebelumnya Rp5 juta kini menjadi Rp2,5 juta.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, pemberian insentif terhadap nakes dinilai memang perlu dilakukan. Hal ini mengingat betapa beratnya tugas dan tanggungjawab nakes dalam menghadapi Covid-19.
"Tentunya kita semua harus mengapresiasi kinerja para nakes yang sudah berjuang di garis depan melawan Covid-19. Jadi saya rasa sudah sewajarnya jika pemerintah mengapresiasinya melalui pemberian insentif," ungkapnya.
Baca Juga: Rumah Bos Investasi Bodong di Bogor Dirusak, Ini Sebabnya
Berita Terkait
-
10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Dinkes DKI: Tak Ada Nakes Pemprov yang Cibir Pasien BPJS Yurizal
-
Kasus Yurizal, DPR Minta Kemenkes Sanksi Nakes yang Terbukti Langgar Etik
-
Akui Komentar Tak Berempati ke Pasien, Perawat RSA UGM Dihentikan Praktik dan Terancam Sanksi Berat
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menjelang HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Bagikan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian lewat Pendampingan dan Akses Pasar
-
Nilainya Fantastis! Bea Cukai Bogor Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Rp15,2 Miliar
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Dihadiri Ustaz Maulana, Pengajian TP-PKK di Masjid Nurul Wathon Sedot Perhatian Warga Lintas Daerah