SuaraBogor.id - Kota Bogor sempat dihebohkan dengan aksi yang dilakukan nenek usia 52 tahun. Nenek tega sekap bocah dibawah umur.
Mengejutkan, alasan nenek sekap bocah dibawah umur itu dijadikan untuk jaminan hutang yang tidak bisa dibayar.
Menyadur dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Nenek berusia 52 tahun itu merupakan warga Kampung Nyalindung, Desa Sukamantri Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor.
Kini nenek itu diamankan polisi lantaran membawa anak di bawah umur tanpa sepengetahuan pihak keluarga selama 20 hari lamanya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan kasus ini bermula dari adanya laporan polisi dari Yanto (64) dan istrinya Mardiyah (66) bahwa cucunya berinisial RK (5) dibawa oleh Nurhalimah pada 6 Agustus 2021.
Kejadian tersebut bermula pada 16 Juli 2021 lalu. Sekitar pukul 20.00 WIB, Nurhalimah datang ke kontrakan Yanto untuk menagih hutang. Rupanya, tanpa sepengetahuan Yanto dan Mardiyah, Nurhalimah membawa RK bersamanya.
"Jadi cucunya Pak Yanto dan istri Mardiyah yaitu RK usia 5 tahun, dibawa pergi oleh Nurhalimah. Jadi dari 16 Juli 2021 lalu sampai 6 Agustus 2021 kemarin, cucunya dibawa Nurhalimah tanpa sepengetahuan keluarga," katanya.
Berdasarkan pengakuan Nurhalimah, ia sengaja membawa RK lantaran Yanto dan istri Mardiyah memiliki hutang kepadanya sebesar Rp15,4 juta.
Diambilnya RK dari Yanto dan Mardiyah, lantaran keduanya sampai saat ini tak mampu membayar hutang kepada pelaku. Alhasil, pelaku berinisiatif membawa RK bersamanya.
Dengan dalih sebagai jaminan agar Yanto dan Mardiyah bisa segera mungkin membayarkan hutang-hutangnya. Atas perbukitan itu, Nurhalimah dijerat Pasal 88 UU RI no. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 330 KUHPidana.
Baca Juga: Anak Nganggur Imbas Pandemi, Nenek 70 Tahun Rela Jualan: Biar Bisa Makan
"Sanksinya berupa ancaman pidana perjara paling lama 10 tahun dan / atau denda paling banyak Rp200 juta. Atau Pasal 330 KUHP ancaman pidana perjara paling lama 7 (tujuh) tahun," tutupnya
Berita Terkait
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Fakta Mengerikan Kebakaran Maut di Gunung Putri: Ternyata Ulah Cucu yang Sakit Hati Sering Dimarahi
-
Viral Nenek 71 Tahun Meninggal Seminggu Setelah Wisuda S3 di UIN Walisongo
-
Dilantik Prabowo Jadi Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf Punya Harta Rp16,2 Miliar
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Miris, Dikerubungi Lalat di Pinggir Kali Puncak, Bayi Perempuan Ini Bertahan Hidup
-
Dibakar Hidup-Hidup! Tragedi Mengerikan yang Terungkap dari Rekaman CCTV Sebuah Ruko di Ciangsana
-
Kisah Tragis di Balik Dinding Ruko Pecel Lele, Mengapa Remaja 16 Tahun Tega Habisi Keluarganya?
-
Gercep Klaim! Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Gratis Langsung Cair Tanpa Ribet!
-
Warisan Pecel Lele Berujung Maut di Tangan Cucu