SuaraBogor.id - Polemik data kematian Covid-19 yang disebut dihapuskan dari indikator penanganan Covid-19, mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, seperti dari Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza.
Yusril Ihza turut menanggapi polemik tersebut. Dia mengatakan, dengan adanya polemik penghapusan data kematian Covid-19 dari indikator penanganan Covid-19 tentu pemerintah bisa dicurigai.
Menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, seperti diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Maves) sebelumnya telah membantah menghapus data kematian.
Kemenko Maves menjelaskan bahwa mereka hanya sedang melakukan perapian agar data kematian lebih akurat.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Rapikan Data Kematian Covid-19, Yusril: Harus Ada Tenggat Waktunya
Terkait itu, Yusril mengatakan bahwa jika pemerintah telah membantah menghapus data kematian tersebut, maka seharusnya ada tenggat waktu yang jelas untuk merapihkan datanya.
“Tanpa kejelasan waktu, pemerintah bisa dicurigai ingin menyembunyikan angka yang sesungguhnya,” jelasnya pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Yusril menilai, hal itu bukan hanya tidak akan baik di mata rakyat Indonesia, namun juga di mata dunia internasional.
Menurutnya, kecurigaan sudah pasti timbul jika data resmi dari Pemerintah tak kunjung muncul.
Hal itu karena, jika data Pemerintah tak kunjung muncul, maka opini yang berseliweran di publik adalah data tidak resmi yang bisa dibuat oleh siapa saja.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Tambah 24.709, Pasien Sembuh Tambah 36.637
“Hal ini justru akan menghambat upaya penanganan pandemi di negara kita,” ujarnya.
Yusril melanjutkan bahwa imbas dari data yang dianggap bodong itu banyak, misalnya dimainkan menjadi isu politik yang berdampak luas.
Isu yang dimainkan itu, bisa berupa isu domestik sebagai penggalangan opini untuk menggoyang stabilitas politik dan pemerintahan, maupun isu internasional.
“Sebab, angka kematian yang relatif besar dibandingkan dengan negara-negara lain serta angka kematian global, bisa ‘digoreng-goreng’ sebagai isu pelanggaran HAM berat,” jelas Yusril.
“Kita tidak ingin hal seperti itu terjadi pada negara tercinta ini,” sambungnya.
Berita Terkait
-
Survei Kepuasan Publik Keok dengan Dedi Mulyadi, Rano Karno: Gak Usahlah Bandingi Wilayah Lain
-
Survei Kepuasan Kinerja Gubernur Pramono Kalah dari KDM hingga Ahmad Luthfi, Stafsus Respons Begini
-
Survei: Mayoritas Warga Jabar Setuju Program Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer
-
Indikator Politik: Mayoritas Warga Jakarta Setuju Program Sarapan Gratis Pramono-Rano Dibatalkan
-
Anak-anak Gen Z Lebih Percaya TNI Dibandingkan Parpol atau DPR
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Resmi Dibuka! Pemkab Bogor Lelang Jabatan untuk Tiga Posisi Top, Ini Daftarnya
-
Panduan Lengkap Rute dari Jakarta Menuju Lembur Pakuan Dedi Mulyadi di Subang
-
Daftar 15 Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 9 Juni 2025, Dapatkan Bonus Gratis!
-
Klaim 3 Saldo Dana Kaget, Bisa Buat Ngopi Setelah Pulang Kerja!
-
4 Kode Redeem FF Hari Ini 9 Juni 2025, Klaim Sekarang untuk Dapatkan Token Katana dan SG2