SuaraBogor.id - Polemik data kematian Covid-19 yang disebut dihapuskan dari indikator penanganan Covid-19, mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, seperti dari Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza.
Yusril Ihza turut menanggapi polemik tersebut. Dia mengatakan, dengan adanya polemik penghapusan data kematian Covid-19 dari indikator penanganan Covid-19 tentu pemerintah bisa dicurigai.
Menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, seperti diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Maves) sebelumnya telah membantah menghapus data kematian.
Kemenko Maves menjelaskan bahwa mereka hanya sedang melakukan perapian agar data kematian lebih akurat.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Rapikan Data Kematian Covid-19, Yusril: Harus Ada Tenggat Waktunya
Terkait itu, Yusril mengatakan bahwa jika pemerintah telah membantah menghapus data kematian tersebut, maka seharusnya ada tenggat waktu yang jelas untuk merapihkan datanya.
“Tanpa kejelasan waktu, pemerintah bisa dicurigai ingin menyembunyikan angka yang sesungguhnya,” jelasnya pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Yusril menilai, hal itu bukan hanya tidak akan baik di mata rakyat Indonesia, namun juga di mata dunia internasional.
Menurutnya, kecurigaan sudah pasti timbul jika data resmi dari Pemerintah tak kunjung muncul.
Hal itu karena, jika data Pemerintah tak kunjung muncul, maka opini yang berseliweran di publik adalah data tidak resmi yang bisa dibuat oleh siapa saja.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Tambah 24.709, Pasien Sembuh Tambah 36.637
“Hal ini justru akan menghambat upaya penanganan pandemi di negara kita,” ujarnya.
Yusril melanjutkan bahwa imbas dari data yang dianggap bodong itu banyak, misalnya dimainkan menjadi isu politik yang berdampak luas.
Isu yang dimainkan itu, bisa berupa isu domestik sebagai penggalangan opini untuk menggoyang stabilitas politik dan pemerintahan, maupun isu internasional.
“Sebab, angka kematian yang relatif besar dibandingkan dengan negara-negara lain serta angka kematian global, bisa ‘digoreng-goreng’ sebagai isu pelanggaran HAM berat,” jelas Yusril.
“Kita tidak ingin hal seperti itu terjadi pada negara tercinta ini,” sambungnya.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia
-
Usai Diminta Pemerintah Filipina, Yusril Sebut Prabowo Setujui Pemindahan Mary Jane Veloso
-
Menko Yusril: Terpidana Mati Mary Jane Veloso Bukan Dibebaskan, Tapi Dipindahkan ke Filipina
-
Survei Pilkada Jateng versi Indikator Politik: Ahmad Luthfi Menang Tipis, Elektabilitas Andika Perkasa Merosot
-
Buntut 7 Tahanan Narkoba Kabur, Yusril Perintahkan Kemen Imipas Investigasi Rutan Salemba
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Prabowo Dipastikan Nyoblos di TPS 08 Bojongkoneng, Bakal Didampingi Langsung Pj Gubernur hingga Pj Bupati Bogor
-
Strategi Belanja Saat Promo 12.12 2024 Blibli, Bisa Dapat Untung Banyak
-
Cianjur Darurat Bencana, Pergerakan Tanah Paksa Ratusan Warga Tinggalkan Rumah
-
Ada Potensi Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bogor Kerahkan 7.908 Pengawas TPS
-
Tim Kesehatan Hingga Ambulans Disiagakan Pemkab Bogor Jelang Pilkada