SuaraBogor.id - Polemik data kematian Covid-19 yang disebut dihapuskan dari indikator penanganan Covid-19, mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, seperti dari Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza.
Yusril Ihza turut menanggapi polemik tersebut. Dia mengatakan, dengan adanya polemik penghapusan data kematian Covid-19 dari indikator penanganan Covid-19 tentu pemerintah bisa dicurigai.
Menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, seperti diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Maves) sebelumnya telah membantah menghapus data kematian.
Kemenko Maves menjelaskan bahwa mereka hanya sedang melakukan perapian agar data kematian lebih akurat.
Terkait itu, Yusril mengatakan bahwa jika pemerintah telah membantah menghapus data kematian tersebut, maka seharusnya ada tenggat waktu yang jelas untuk merapihkan datanya.
“Tanpa kejelasan waktu, pemerintah bisa dicurigai ingin menyembunyikan angka yang sesungguhnya,” jelasnya pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Yusril menilai, hal itu bukan hanya tidak akan baik di mata rakyat Indonesia, namun juga di mata dunia internasional.
Menurutnya, kecurigaan sudah pasti timbul jika data resmi dari Pemerintah tak kunjung muncul.
Hal itu karena, jika data Pemerintah tak kunjung muncul, maka opini yang berseliweran di publik adalah data tidak resmi yang bisa dibuat oleh siapa saja.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Rapikan Data Kematian Covid-19, Yusril: Harus Ada Tenggat Waktunya
“Hal ini justru akan menghambat upaya penanganan pandemi di negara kita,” ujarnya.
Yusril melanjutkan bahwa imbas dari data yang dianggap bodong itu banyak, misalnya dimainkan menjadi isu politik yang berdampak luas.
Isu yang dimainkan itu, bisa berupa isu domestik sebagai penggalangan opini untuk menggoyang stabilitas politik dan pemerintahan, maupun isu internasional.
“Sebab, angka kematian yang relatif besar dibandingkan dengan negara-negara lain serta angka kematian global, bisa ‘digoreng-goreng’ sebagai isu pelanggaran HAM berat,” jelas Yusril.
“Kita tidak ingin hal seperti itu terjadi pada negara tercinta ini,” sambungnya.
Berita Terkait
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Ini Kata Menko Yusril
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Hujan Batu di Cigudeg: Protes Penutupan Tambang Oleh Dedi Mulyadi Berujung Kericuhan
-
Cigudeg Mencekam! 'Blunder' Ucapan Camat Picu Hujan Batu, Jalan Nasional Bogor Lumpuh Total
-
Puncak Bhakti Lintas Agama di Bogor: Bukti Nyata Toleransi Bukan Sekadar Wacana
-
Ribuan Warga Blokade Jalan Nasional Bogor-Banten dengan Truk, Protes Keras Kebijakan Dedi Mulyadi
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija