Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 16 Agustus 2021 | 07:53 WIB
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (tengah) usai menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/7/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Apalagi, lanjutnya, anak-anak yang masih kecil bisa menjadi sasaran perundungan di sekolah apabila orang tuanya korupsi.

Juliari mengklaim bahwa pendekatan-pendekatan humanis seperti itulah yang ia gunakan dalam mencegah korupsi.

BossTemlen yang mengunggah video itu pun menyindir bahwa Juliari itu telah mengaplikasikan perkataannya sendiri.

“Ini keren sebenarnya. Teorinya, dia praktekin sendiri!” katanya.

Baca Juga: Survei KedaiKopi: Masyarakat Tidak Puas dengan Kinerja Kejaksaan!

Load More