SuaraBogor.id - Ryan Jombang baru-baru ini menjadi perhatian publik. Diketahui, Ryan Jombang dipukul Habib Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Sekedar diketahui, Ryan Jombang merupakan Sosok yang sempat viral bertahun-tahun lalu dan menjadi terpidana mati kasus mutilasi serta pembunuhan. Pria bernama asli Very Idham Henyansyah baru-baru ini diberitakan telah dipukuli oleh Habib Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur.
Menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji, mengatakan bahwa kliennya itu kini mengalami perawatan di klinik Lapas Gunung Sindur karena wajahnya disebut hancur kena pukul.
“Ya memang diduga dilakukan oleh Habib Bahar, melakukan pemukulan sampai hancur mukanya kan,” tutur Kasman kepada wartawan.
“Bahwa klien saya ini, Ryan, diduga dianiaya oleh Habib Bahar, bukan berkelahi. Jadi, Ryan memang tidak melakukan perlawanan sama sekali.”
Kasman mengatakan bahwa insiden itu terjadi hari pada hari Minggu. Akan tetapi, ia tak menjelaskan tanggal detailnya, apakah hari Minggu (15 Agustus 2021) atau Minggu pekan sebelumnya.
Kasman lantas menuturkan bahwa dugaan penganiayaan itu terjadi lantaran dipicu persoalan utang.
Menurutnya, Ryan Jombang memiliki uang Rp10 juta dari hasil kiriman orang tua dan keluarganya di kampung.
Uang itu kemudian ditabung sejak terpidana mutilasi tersebut dipenjara di berbagai lapas sejak 2009 silam.
Baca Juga: Rincian Biaya Kuliah di IPB: Diploma, Sarjana Hingga Profesi
“Kalau permasalahan awalnya itu sebenarnya masalah sepele. Jadi, Habib Bahar ini beberapa bulan lalu sering meminjam uang ke Ryan, pinjam kadang diganti dan kadang tidak, cuma ketika Ryan meminta (menagih) tidak dikasih,” terang Kasman kepada wartawan.
Nah, lantaran seringnya meminjam uang, Ryan Jombang pada suatu hari melihat ada uang dalam plastik di meja sel Bahar Smith yang pada saat itu sedang dibuka kamar selnya.
Tanpa menunggu lama, Ryan pun mengambil uang tersebut lalu plastiknya dibuang ke tempat sampah.
Hal itulah yang lantas memicu kemarahan Bahar Smith sehingga berujung pada pemukulan Ryan Jombang.
“Dia gores dulu tangan Ryan pakai pisau. Setelah itulah baru Ryan dianiaya, dipanggil oleh petugas di masjid, Ryan keluar. Nah, di tengah jalan dicegat dan dihajar sama dia,” ungkap sang pengacara.
“Ryan cuma diem saja enggak ngomong. Cuma kan tindakan itu yang saya kecam,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Otak Penculikan Pegawai Bank Terdaftar Mahasiswa UGM, Kini Resmi Dinonaktifkan
-
SADIS! Imam Tembak Kepala Nurminah, Jasadnya Dicor Semen di Sumur Dapur
-
Polisi Tangkap 15 Pelaku Penculik dan Pembunuh KCP Bank, Ini Peran Lengkapnya!
-
Pemerintah Tambah Utang Rp781 T: Antara Pembangunan dan Beban Rakyat
-
Babak Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Pengacara Ungkap Kliennya Disuruh Jemput dan Buang Jasad
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
-
Danantara Gaet Perusahaan China Garap Proyek Smelter Nikel Milik INCO Senilai Rp23 Triliun
-
Batal Lawan Kuwait! Timnas Indonesia Akhirnya Temukan Lawan Baru
-
Rupiah Terjun Bebas ke Rp16.368, Paling Merana di Asia Hari Ini
-
Pukulan Telak Honda di Pasar Otomotif Indonesia, Penjualan Anjlok dan Dealer Berguguran
Terkini
-
Fakta-Fakta Mencengangkan Istana Riza Chalid di Rancamaya Bogor yang Disita Kejagung
-
Jurus Riza Chalid Samarkan Istana Rancamaya, Pakai Nama Perusahaan Demi Kelabui Jejak Korupsi
-
Disegel Kejagung! Intip Rumah Mewah Riza Chalid di Rancamaya yang Bak Istana Pribadi
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini 26 Agustus 2025, Peluang Raih Saldo Gratis Langsung Cair
-
Kades Cikuda dan Raksasa Properti: 5 Fakta Terkini Dugaan Suap Rp3 Miliar Guncang Parung Panjang