SuaraBogor.id - Polisi belum berhasil menangkap penista agama Jozeph Paul Zhang. Hal itu mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak, seperti dari Politisi Gerindra, Fadli Zon.
Informasi yang didapat Fadli Zon, kasus penista agama Jozeph Paul Zhang belum ditangkap disebabkan tidak adanya respon dari Interpol
Fadli Zon mengatakan bahwa kasus ini adalah salah satu contoh bagaimana hukum dilaksanakan sesuai selera.
“Yang menghina Islam dibiarkan saja. Bagaimana rakyat mau percaya hukum yang adil?” katanya melalui akun Twitter Fadlizon pada Kamis, 19 Agustus 2021, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com.
Baca Juga: Red Notice Tak Digubris Interpol, Jozeph Paul Zhang yang Ngaku Nabi ke-26 Belum Tertangkap
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa permohonan red notice terhadap tersangka Paul Zhang tidak diterbitkan oleh NCB Interpol.
“Tidak ada respons dari mereka,” kata Agus kepada wartawan.
Agus menjelaskan, penyidik Bareskrim Polri mengalami kendala yuridiksi untuk melakukan pencarian dan menangkap Paul Zhang.
Sebab, Paul Zhang diketahui tinggal di negara yang bukan yuridiksi Polri, yakni antara Jerman dan Belanda.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono juga mengakui bahwa tidak mudah memburu Jozeph Paul Zhang.
Baca Juga: Penista Agama Jozeph Paul Zhang Belum Ditangkap, Polisi Ungkap Kendala
“Tentunya kan dunia maya itu sebenarnya kan tidak semudah kita bayangkan,” kata Argo di Mabes Polri pada Senin, 17 Mei 2021.
Seperti diketahui, Jozeph Paul Zhang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penodaan agama karena mengaku nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Dugaan penodaan itu ia lakukan saat menggelar zoom meeting dengan rekan-rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’.
Hasil diskusi itu diunggah ke akun YouTube Joseph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.
Atas perbuatannya, Paul Zhang disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Kini, Paul Zhang yang diduga berada di luar negeri masih diburu oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Prabowo Tunjuk Fadli Zon Jadi Ketua Dewan GTK: Upaya Muluskan Gelar Pahlawan Nasional Soeharto?
-
PKS Dukung Sejarah Indonesia Ditulis Ulang versi Fadli Zon
-
Penulisan Sejarah Baru: Pelanggaran HAM Dinegasikan, Soeharto Dijadikan Pahlawan?
-
Fadli Zon dan Menteri HAM Pigai Sepakat Sejarah Indonesia Ditulis Ulang, Apa yang Akan Berubah?
-
Penolak Penulisan Sejarah Baru Disebut 'Sesat', Fadli Zon Minta Maaf
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
DANA Kaget Malam Ini: Saldo Gratis Ratusan Ribu Hanya dengan Sekali Klik, Tapi Hati-hati Penipuan!
-
Anti Macet, Anti Boros! Rekomendasi Motor Matic Bekas Harga di Bawah Rp10 Juta
-
Peran Strategis Fateta IPB dalam Pembangunan Pertanian Asta Cita Presiden Prabowo
-
Cara Membeli Bahan Bangunan untuk Rumah Baru dengan Modal Pas-pasan
-
Resmi Dibuka! Pemkab Bogor Lelang Jabatan untuk Tiga Posisi Top, Ini Daftarnya