SuaraBogor.id - Polisi belum berhasil menangkap penista agama Jozeph Paul Zhang. Hal itu mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak, seperti dari Politisi Gerindra, Fadli Zon.
Informasi yang didapat Fadli Zon, kasus penista agama Jozeph Paul Zhang belum ditangkap disebabkan tidak adanya respon dari Interpol
Fadli Zon mengatakan bahwa kasus ini adalah salah satu contoh bagaimana hukum dilaksanakan sesuai selera.
“Yang menghina Islam dibiarkan saja. Bagaimana rakyat mau percaya hukum yang adil?” katanya melalui akun Twitter Fadlizon pada Kamis, 19 Agustus 2021, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com.
Baca Juga: Red Notice Tak Digubris Interpol, Jozeph Paul Zhang yang Ngaku Nabi ke-26 Belum Tertangkap
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa permohonan red notice terhadap tersangka Paul Zhang tidak diterbitkan oleh NCB Interpol.
“Tidak ada respons dari mereka,” kata Agus kepada wartawan.
Agus menjelaskan, penyidik Bareskrim Polri mengalami kendala yuridiksi untuk melakukan pencarian dan menangkap Paul Zhang.
Sebab, Paul Zhang diketahui tinggal di negara yang bukan yuridiksi Polri, yakni antara Jerman dan Belanda.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono juga mengakui bahwa tidak mudah memburu Jozeph Paul Zhang.
Baca Juga: Penista Agama Jozeph Paul Zhang Belum Ditangkap, Polisi Ungkap Kendala
“Tentunya kan dunia maya itu sebenarnya kan tidak semudah kita bayangkan,” kata Argo di Mabes Polri pada Senin, 17 Mei 2021.
Seperti diketahui, Jozeph Paul Zhang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penodaan agama karena mengaku nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Dugaan penodaan itu ia lakukan saat menggelar zoom meeting dengan rekan-rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’.
Hasil diskusi itu diunggah ke akun YouTube Joseph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.
Atas perbuatannya, Paul Zhang disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Kini, Paul Zhang yang diduga berada di luar negeri masih diburu oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Adu Rekam Jejak Kamila Andini vs Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Disindir Gegara Bikin Acara Molor
-
Intip Kekayaan Fadli Zon, Rekan Kerja Giring Ganesha Diduga Kena Sindir Kamila Andini gegara FFI
-
Inggris Tak Mau Pulangkan Artefak Bersejarah Indonesia, Fadli Zon: Banyak di British Museum dan British Library!
-
Silsilah Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Rangkap Ketum IKM Dituding Rasis gegara Lisensi Rumah Makan Padang
-
Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor
-
Pesta Bogor Hepi Sendi-Melli, Ribuan Relawan Siap Rebut Kemenangan di Pilkada
-
Inilah Kelebihan Samsung A35 dengan RAM 8 GB