SuaraBogor.id - Sejumlah warga di Kampung Patrol, RT03/04 Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, sesalnya adanya material Galian C yang dibung ke Aliran Sungai Citarum, akibatnya Bibir Sungai Citarum mengalami penyempitan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, material Galian C tersebut berasal dari Proyek Galian C berada dilokasi blok Antalengis Kampung Patrol, Desa Sukamulya. Bahkan, perusahaan tambang tersebut diduga tidak memiliki izin.
Juan (55) seorang warga Kampung Patrol mengatakan, terdapat sejumlah perusahaan pertambangan pasir di Desa Sukamulya. Namun dirinya tidak mengetahui terkait perizinananya. Selain itu terdampat Galian C yang telah mencemari dan merusak lingkungan.
"Karena saya sering menjaring udang di aliran Sungai Citarum. Namun karena ada perusahaan galian C yang membuang material ke Aliran Sungai Citarum sehingga badan sungainya mengalami penyempitan," katanya pada wartawan, Senin (23/8/2021).
Aliran Sungai Citarum yang tertutupi galian C tersebut, kata dia, terdiri dari material pasir bercampur krikil, hingga batu yang berukuran besar. Namun, karena luapan air akibat hujan material tersebut terbawa arus sehingga saat ini hanya setengah yang menutupi sungai.
"Kalau tidak terbawa luapan air hujan mungkin sudah tertutup. Saat ini paling aliran sungai yang tertutup material hanya 5 sampai 7 meter saja. Padahal belum lama ini warga pernah memprotes ke perusahaan namun, hingga saat ini belum ada tanggapan," katanya.
Sementara itu, Usin Sunandar (58) pemilik lahan tanah menuturkan, lahan tanah miliknya kurang lebih mencapai 75 m² namun sekarang tanahnya sudah tertutup oleh material bekas galian C.
"Sudah tertutup semua oleh material. Termasuk sumber air warga yang suka digunakan bila terjadi kekeringan,"katanya.
Menurutnya, tanahnya tersebut tidak akan dijual. Namun, kondisinya kini sudah tertutup material hingga ke aliran sungai Cilaku tembusan Sungai Citarum.
Baca Juga: Pemkab Cianjur Ingin Segera PTM, Genjot Vaksinasi Covid-19 Kalangan Pelajar
"Bagaimana lagi, saat ini sudah tertutup dan terlihat seperti gunung kalau di lihat dari bawah atau aliran sungai cilaku,"tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah memberikan kuasa dalam pelanggaran tindak penyerobotan lahan miliknya oleh galian C ke Lembaga Pelita Suci untuk diproses dan ditindaklanjuti.
"Sudah dikuasakan ke Lembaga Pelita Suci. Kalau saya ya berharap perusahaan galian c bertanggung jawab," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Disindir 'Satu Jakarta Digali Semua', Gubernur Pramono Perintahkan SOP Baru Atasi Macet
-
Potret Horornya Kemacetan yang terjadi di Jalan TB Simatupang
-
Akhirnya Lega, Galian Pipa Jatiwaringin-Hek Kramat Jati Selesai, Macet Terurai
-
Beresin Macet Horor, Pramono Anung Percepat Proyek Galian TB Simatupang Rampung November 2025
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor