SuaraBogor.id - Aksi unjuk rasa Imigran asal Afganistan di depan Gedung UNHCR, Menara Revindo, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021), sempat ada ketegangan.
Diketahui, unjuk rasa yang dilakukan Imigran asal Afganistan itu menuntut untuk segera dievakuasi ke negara ketiga yang menampung imigran.
Salah seorang Imigran asal Afganistan Muhammad Ali (31) mengatakan, telah berada di Indonesia sejak 2014.
Hingga kini, dia tidak mendapat kepastian untuk segera diungsikan ke negara ketiga seperti, Amerika Serikat, Australia, Kanada dan beberapa negara lainnya.
Padahal kata dia, untuk dapat dipindahkan ke negara ketiga minimal mereka sudah berada di Indonesia atau negara yang ditempati selama dua tahun.
"Saya sudah lebih dua tahun di Indonesia, sejak 2014. Dokumen saya sudah lengkap." kata Ali kepada Suara.com di lokasi.
Kata Ali, di kawasan Jabodetabek ada sekitar 2.000-an warga Imigran asal Afganistan yang telah tinggal lama, rata di atas dua tahun bahkan hingga 11 tahun.
Sementara, total keseluruhan warga Imigran di Indonesia ada sekitar 8000 orang.
Karena tidak adanya kepastian, mereka menggelar unjuk rasa untuk mendapatkan jawaban dari UNHCR.
Baca Juga: Angka Reproduksi Efektif di Bawah 1, Anies Sebut Pandemi COVID-19 di Jakarta Menurun
Seperti pemberitaan sebelumnya, aksi unjuk rasa yang digelar ratusan warga imigran asal Afganistan di depan Gedung Gedung UNHCR, Menara Revindo, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, berakhir dengan bentrok.
Bentrokan berawal saat kepolisian berusaha untuk membubarkan aksi.
Berkali- kali menggunakan pengeras suara kepolisian telah mengingatkan agar massa membubarkan diri.
Unjuk rasa dibubarkan karena di DKI Jakarta masih berlaku PPKM Level 3.
Namun imbauan dari kepolisian, itu tak digubris pengunjuk rasa. Mereka tetap berusaha untuk untuk bertahan di depan gedung UNHCR.
Akhirnya kepolisian mendatangkan puluhan personil untuk membubaran paksa. Dorong-dorongan antara petugas dengan pengunjuk rasa pun terjadi.
Berita Terkait
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Pertemuan Bilateral RI-Belanda, Perkuat Kerja Sama Strategis
-
Sidang dakwaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah
-
Persija Jakarta Berpeluang Tanding Uji Coba Lawan Raksasa Klub Korea Selatan!
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
DPRD Kabupaten Bogor Semprot Gubernur Jabar Soal Patungan Rp1000 Per Hari: Pungli Yang Dilegalkan
-
Daftar Delapan Identitas Korban Tragedi Al Khoziny Terkonfirmasi, Satu Orang Asal Gunung Sindur
-
Jalin Kolaborasi Perkuat Sinergi, DPRD Kota Bogor dan Insan Pers Jaga Kondusivitas Kota Bogor
-
Harta Karun Tersembunyi Bogor Barat, 3 Kecamatan Ini Simpan Surga Air Terjun dan Kuliner Memukau
-
Waspada Pangan Beracun! DKP Bogor Tak Bisa Jamin SPPG Bebas Bahan Kimia Berbahaya