SuaraBogor.id - Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di Depok yang terkonfirmasi positif Covid-19, masih bisa mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang rencananya dimulai awal September 2021.
Kabar baik ini disampaikan Plt. Kepala BKPSDM Kota Depok, Mary Liziawati, guna menjawab kekhawatiran para peserta SKD CPNS 2021.
"Untuk CPNS yang positif Covid-19, masih bisa (Mengikuti SKD)," kata Mary kepada SuaraBogor.id, Selasa (24/8/2021).
Diketahui, calon peserta SKD CPNS 2021 wajib membawa hasil tes negatif atau non-reaktif Covid-19 sebelum mengikuti tahapan tersebut.
Hasil tes PCR berlaku 2x24 jam dan hasil tes Antigen berlaku 1x24 jam sebelum hari-H pelaksanaan ujian.
Mary menilai, kewajiban ini membuat banyak peserta khawatir tidak dapat mengikuti SKD dan dinyatakan gugur seleksi, bila mendapat hasil positif Covid-19.
Ancaman ini semakin terasa gawat, karena masa berlaku hasil tes sangat dekat dengan pelaksanaan ujian SKD, yaitu 1-2 hari. Sementara pasien terpapar Covid-19 harus menjalani isolasi mandiri (isoman) sekitar 14 hari.
Menurut Mary, BKN telah menerbitkan aturan tentang peserta SKD CPNS 2021 yang terkonfirmasi positif Covid-19. Aturannya dimuat dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021.
“Peserta atau pelamar CPNS Kota Depok yang positif, tinggal melaporkan hasil swab antigen atau PCR nya ke BKPSDM Kota Depok selaku panitia, nanti kami yang melaporkan ke BKN,” paparnya.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sebut Ibu Positif COVID-19 Boleh Menyusui Bayi: Tidak Menular Lewat ASI
Setelah itu, lanjut Mary, BKN akan menindaklanjuti dengan menetapkan waktu dan tempat ujian SKD susulan bagi peserta yang bersangkutan.
“Jadi peserta SKD yang positif (Covid-19) silakan isoman. Tidak perlu lagi mempedulikan waktu ujian yang awal,” imbaunya.
BKN membedakan ketentuan antara peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebelum dan sesudah menjalani isoman.
Mary menjelaskan, peserta yang masih dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani isoman justru dapat mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
“Untuk kategori ini, kami akan melaporkan kepada Tim Pelaksana CAT BKN dan dibuatkan Berita Acara peserta terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkapnya.
Mary berharap, peserta SKD CPNS 2021 di Depok menjalani isoman selama 14 hari sebelum pelaksanaan ujian, sebagaimana imbauan BKN.
Berita Terkait
-
Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura
-
Diteror Tetangga Bertahun-tahun, Ibu Suraji Trauma hingga Takut Keluar Rumah
-
Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM