Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:01 WIB
Ujian CPNS

“Jadi peserta SKD yang positif (Covid-19) silakan isoman. Tidak perlu lagi mempedulikan waktu ujian yang awal,” imbaunya.

BKN membedakan ketentuan antara peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebelum dan sesudah menjalani isoman.

Mary menjelaskan, peserta yang masih dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani isoman justru dapat mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

“Untuk kategori ini, kami akan melaporkan kepada Tim Pelaksana CAT BKN dan dibuatkan Berita Acara peserta terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkapnya.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sebut Ibu Positif COVID-19 Boleh Menyusui Bayi: Tidak Menular Lewat ASI

Mary berharap, peserta SKD CPNS 2021 di Depok menjalani isoman selama 14 hari sebelum pelaksanaan ujian, sebagaimana imbauan BKN.

"Harapannya, langkah bisa meminimalisir kemungkinan peserta mendapat hasil positif Covid-19 menjelang ujian," ucapnya.

Untuk diketahui, pelamar yang berhak mengikuti SKD CPNS 2021 di Depok berjumlah 4.276 orang.

Jumlah ini diperoleh dari peserta yang lulus tahap seleksi administrasi, ditambah peserta yang memenuhi syarat setelah pengecekan ulang di masa sangggah.

Mereka, kata Mary, akan menjalani SKD di Balai Rakyat Depok II, Jalan Merdeka Barat, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya.

Baca Juga: Menkes Budi: Ibu Positif Covid-19 Boleh Menyusui Bayinya

Meski BKN telah menetapkan rangkaian SKD akan dimulai pada 2 September, Mary memastikan bahwa SKD di Depok belum dimulai pada tanggal tersebut.

Load More