SuaraBogor.id - Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di Depok yang terkonfirmasi positif Covid-19, masih bisa mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang rencananya dimulai awal September 2021.
Kabar baik ini disampaikan Plt. Kepala BKPSDM Kota Depok, Mary Liziawati, guna menjawab kekhawatiran para peserta SKD CPNS 2021.
"Untuk CPNS yang positif Covid-19, masih bisa (Mengikuti SKD)," kata Mary kepada SuaraBogor.id, Selasa (24/8/2021).
Diketahui, calon peserta SKD CPNS 2021 wajib membawa hasil tes negatif atau non-reaktif Covid-19 sebelum mengikuti tahapan tersebut.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sebut Ibu Positif COVID-19 Boleh Menyusui Bayi: Tidak Menular Lewat ASI
Hasil tes PCR berlaku 2x24 jam dan hasil tes Antigen berlaku 1x24 jam sebelum hari-H pelaksanaan ujian.
Mary menilai, kewajiban ini membuat banyak peserta khawatir tidak dapat mengikuti SKD dan dinyatakan gugur seleksi, bila mendapat hasil positif Covid-19.
Ancaman ini semakin terasa gawat, karena masa berlaku hasil tes sangat dekat dengan pelaksanaan ujian SKD, yaitu 1-2 hari. Sementara pasien terpapar Covid-19 harus menjalani isolasi mandiri (isoman) sekitar 14 hari.
Menurut Mary, BKN telah menerbitkan aturan tentang peserta SKD CPNS 2021 yang terkonfirmasi positif Covid-19. Aturannya dimuat dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021.
“Peserta atau pelamar CPNS Kota Depok yang positif, tinggal melaporkan hasil swab antigen atau PCR nya ke BKPSDM Kota Depok selaku panitia, nanti kami yang melaporkan ke BKN,” paparnya.
Baca Juga: Menkes Budi: Ibu Positif Covid-19 Boleh Menyusui Bayinya
Setelah itu, lanjut Mary, BKN akan menindaklanjuti dengan menetapkan waktu dan tempat ujian SKD susulan bagi peserta yang bersangkutan.
Berita Terkait
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai