SuaraBogor.id - Usai Muhammad Kece ditangkap polisi. Kini seruan tangkap Ustaz Yahya Waloni kembali menggema. Kali ini dari pengacara Indonesia, Muannas Alaidid.
Muannas mengatakan, selai Muhammad Kece yang melakukan penistaan agama, Ustaz Yahya Waloni juga melakukan hal yang sama. Dia menilai bahwa Yahya Waloni telah melecehkan simbol agama.
Menurut Muannas, tokoh lain yang layak untuk ditangkap kepolisian karena menghina simbol agama lain adalah Ustaz Yahya Waloni.
“Setelah kecewa, saya berharap minimal hukum juga berlaku sama ke Yahya Waloni dulu aksi memecah belah masyarakar terhadap kerukunan beragama tdk kalah bahayanya, apalagi laporannya menumpuk dikepolisian dr berbagai pihak, ini penting agar berimbang tdk ada kesan dikotomi mayoritas thd minoritas,” katanya, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Klaim Tak Pernah Hina Simbol Agama, Benarkah Yahya Waloni Beda Kelas dengan Muhammad Kece?
Sebelumnya diberitakan, YouTuber Muhammad Kece akhirnya ditangkap polisi akibat kasus penodaan agama. Dia ditangkap di lokasi persembunyiannya di Bali, tepatnya di Banjar Untal-untal, Dalung, Kuta Utara.
“Dari alat bukti, penyidik meyakini diduga keras dia itu dengan sengaja dan tidak sah menyebar info yang dapat memunculkan kebencian dan permusuhan di masyarakat atau SARA,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, dalam konferensi pers di Mabes Polri.
“Ini kan diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 2,” lanjutnya.
Menurut Rusdi Hartono, penangkapan M Kece memang perlu dilakukan karena sudah cukup bukti untuk menindaknya.
Apalagi, Kece terbukti telah membuat kegaduhan di Tanah Air, khususnya terhadap para umat muslim.
Baca Juga: Abu Janda Serukan Tangkap Yahya Waloni, Respon Atas Penangkapan Muhammad Kece
“Kalau kita lihat peristiwa, setelah muncul ke ruang publik tak ada upaya dari bersangkutan untuk untuk klarifikasi masalah ini,” lanjut Rusdi.
“Penyidik sendiri telah lakukan identifikasi setelah postingan video yang menjadi gaduh itu diunggah,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Muannas Alaidid Sindir PDIP Gugat Hasil Pilpres ke PTUN: Biarkan Rakyat Yang Menilai
-
Ustaz Yahya Waloni Ungkap Alasan Rocky Gerung Belum Mualaf Padahal Circle Muslim: Dia Punya Pegangan
-
Khawatir Ancaman dari Kubu Mario Dandy, Dua Saksi Kunci Kasus Penganiayaan David Ajukan Perlindungan ke LPSK
-
3 Kasus yang Menjerat Irjen Napoleon, Terbaru Dia Divonis 1 Tahun Penjara
-
Muka Dilumuri Tinja, Jaksa Sebut Tindakan Keji Irjen Napoleon Bakal Diingat M Kece Seumur Hidup
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Strategi Belanja Saat Promo 12.12 2024 Blibli, Bisa Dapat Untung Banyak
-
Cianjur Darurat Bencana, Pergerakan Tanah Paksa Ratusan Warga Tinggalkan Rumah
-
Ada Potensi Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bogor Kerahkan 7.908 Pengawas TPS
-
Tim Kesehatan Hingga Ambulans Disiagakan Pemkab Bogor Jelang Pilkada
-
Atang-Annida Kerahkan 3.978 saksi Untuk Kawal Pilkada