SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai menangguhkan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) setelah wilayahnya masuk dalam PPKM kriteria level 4. Padahal sejumlah sekolah baru dua hari menggelar PTM. Kali ini, PTM di Cianjur dihentikan sementara.
Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan, terkait PTM dihentikan padahal sudah berjalan selama dua hari, untuk sementara ditangguhkan, dan menunggu keputusan baru dari pemerintah pusat.
"Bukan ditunda, namun sementara PTM ditangguhkan. Selain itu ke sekolah yang belum memenuhi persyaratan diminta untuk segera melengkapinya, seperti fasilitas prokes dan yang lainnya," katanya, Kamis (26/8/2021).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kata dia, sudah mengeluarkan edaran terkait surat edaran untuk kembali menangguhkan pembelajaran tatap muka, setelah Cianjur masuk dalam level 4.
Baca Juga: Tak Setuju PTM TK dan PAUD, Sutarmidji Sebut Kalbar Masih Riskan Penularan
"Sebelumnya kita keluarkan izin, dengan tetap menjalankan persyaratan yang ketat. Terutama kaitan protokol kesehatan, dimana jam belajar dibagi, ada jaga jarak, dan menggunakan masker," katanya.
Herman mengungkapkan, pihaknya akan mengeluarkan pemberitahuan kembali kepada setiap sekolah agar menunda kembali pelaksanaan PTM.
"Setiap sekolah mematuhi aturan tersebut dan tidak memaksakan untuk menggelar PTM. Jika ada yang membandel, sanksi teguran hingga penutupan sementara akan diberlakukan," katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Ibu Dewi 2, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, mengaku, sudah mengetahui terkait Cianjur yang naik status dari level 3 menjadi level 4, dan pembelajaran harus dilakukan secara jarak jauh atau daring.
"Karena Cianjur sudah masuk level 4, Pemerintah Cianjur PTM untuk sementara kembali ditundah, pemberintahun dari Dinas Pendidikan pun sudah diterima kemarin," katanya.
Baca Juga: Pelajar Masih Sekolah Daring, DPRD Kepri Minta Pemerintah Subsidi Kuota Internet
Sebelumnya diberitakan, Wilayah Kabupaten Cianjur kembali masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 4. Sebelumnya Kabupaten Cianjur berada di level 3 selama tiga pekan.
Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomer 35 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 Corona Virus Disease 2019 Jawa dan Bali.
Dalam Imendagri di poin pertama tersebut, huruf C nomer empat, disebutkan wilayah yang masuk dalam PPKM level 4, yaitu Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kota Cirebon.
Di poin ke empat, disebutkan PPKM pada Kabupaten/Kota yang masuk dalam kriteria level 4, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh, maksimal 25 persen pendidik atau tenaga Kependidikan dapat melakukan kegiatan persiapan simulasi pembelajaran.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Datangi The Nice Funtastic Park, Wisata Alam sekaligus Edukatif di Cianjur
-
Gempa 4.4 Magnitudo Guncang Sukabumi, Getarannya Terasa ke Bogor Hingga Garut
-
Fenomena Unik, Banyak Ikan Muncul Untuk Menghangatkan Diri di Pantai Selatan Cianjur
-
Kejar-kejaran 12 Kilometer! Cerdiknya 3 Remaja Putri Lumpuhkan Polisi Gadungan di Cianjur
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook