Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 26 Agustus 2021 | 11:14 WIB
Sejumlah murid di SDN Ibu Dewi 2 Cianjur saat mengikuti kegiatan belajar didalam kelas [Suarabogor.id / Fauzi Noviandi]

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai menangguhkan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) setelah wilayahnya masuk dalam PPKM kriteria level 4. Padahal sejumlah sekolah baru dua hari menggelar PTM. Kali ini, PTM di Cianjur dihentikan sementara.

Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan, terkait PTM dihentikan padahal sudah berjalan selama dua hari, untuk sementara ditangguhkan, dan menunggu keputusan baru dari pemerintah pusat.

"Bukan ditunda, namun sementara PTM ditangguhkan. Selain itu ke sekolah yang belum memenuhi persyaratan diminta untuk segera melengkapinya, seperti fasilitas prokes dan yang lainnya," katanya, Kamis (26/8/2021).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kata dia, sudah mengeluarkan edaran terkait surat edaran untuk kembali menangguhkan pembelajaran tatap muka, setelah Cianjur masuk dalam level 4.

Baca Juga: Tak Setuju PTM TK dan PAUD, Sutarmidji Sebut Kalbar Masih Riskan Penularan

"Sebelumnya kita keluarkan izin, dengan tetap menjalankan persyaratan yang ketat. Terutama kaitan protokol kesehatan, dimana jam belajar dibagi, ada jaga jarak, dan menggunakan masker," katanya.

Herman mengungkapkan, pihaknya akan mengeluarkan pemberitahuan kembali kepada setiap sekolah agar menunda kembali pelaksanaan PTM.

"Setiap sekolah mematuhi aturan tersebut dan tidak memaksakan untuk menggelar PTM. Jika ada yang membandel, sanksi teguran hingga penutupan sementara akan diberlakukan," katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Ibu Dewi 2, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, mengaku, sudah mengetahui terkait Cianjur yang naik status dari level 3 menjadi level 4, dan pembelajaran harus dilakukan secara jarak jauh atau daring.

"Karena Cianjur sudah masuk level 4, Pemerintah Cianjur PTM untuk sementara kembali ditundah, pemberintahun dari Dinas Pendidikan pun sudah diterima kemarin," katanya.

Baca Juga: Pelajar Masih Sekolah Daring, DPRD Kepri Minta Pemerintah Subsidi Kuota Internet

Sebelumnya diberitakan, Wilayah Kabupaten Cianjur kembali masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 4. Sebelumnya Kabupaten Cianjur berada di level 3 selama tiga pekan.

Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomer 35 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 Corona Virus Disease 2019 Jawa dan Bali.

Dalam Imendagri di poin pertama tersebut, huruf C nomer empat, disebutkan wilayah yang masuk dalam PPKM level 4, yaitu Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kota Cirebon.

Di poin ke empat, disebutkan PPKM pada Kabupaten/Kota yang masuk dalam kriteria level 4, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh, maksimal 25 persen pendidik atau tenaga Kependidikan dapat melakukan kegiatan persiapan simulasi pembelajaran.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More