SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya meminta agar data anak yatim piatu korban Covid-19 di Kota Bogor segera diperbaiki.
Hal itu bertujuan kata Bima Arya, untuk memastikan berapa anak yatim piatu korban Covid-19 di Kota Bogor.
Nantinya, Bima Arya mengungkapkan, bahwa akan ada program pendampingan anak yatim piatu korban Covid-19 di Kota Bogor.
Kepada Camat dan Lurah, ada tiga hal yang ditekankan Bima Arya, yaitu pembaharuan (update) data, laporan data terkait anak yatim dan dana yang terkumpul.
Sedangkan aparatur wilayah di bawah koordinasi Asisten dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, diminta supaya selalu memegang data mutakhir per hari.
Kepada Sekda Kota Bogor dan asisten, dirinya juga meminta laporan sesegera mungkin terkait 300 lebih anak yatim piatu korban Covid-19 untuk menentukan skemanya.
“Data terus diperbaharui, skema masing-masing keluarga dari anak yatim piatu masing-masing kecamatan dan kelurahan, bantuan apa saja yang dibutuhkan dan dana yang sudah terkumpul di rekap. Dalam satu minggu kedepan saya minta laporannya sudah tersedia. Jadi pemetaan dan penanganannya dari masing-masing wilayah itu seperti apa dan bagaimana,” kata Bima Arya saat memimpin briefing staff di Taman Ekspresi Sempur, menyadur dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Kamis (26/8/2021).
Selain data terkini, aparatur wilayah juga diminta untuk mengunjungi dan memetakan anak yatim piatu di wilayahnya masing-masing. Hal ini karena kondisi dari anak-anak yatim piatu berbeda-beda.
Bima Arya menjelasan sejumlah kondisi tentang anak yatim, mereka ada yang yatim, piatu, ada yang sudah aman sekolahnya, ada yang kuliahnya perlu dibantu, ada yang cukup dengan BOS, ada juga yang cukup dibantu seragam, ada lagi yang rumahnya harus dibantu RTLH, ada keluarganya harus dialokasikan program PKH.
Baca Juga: Alasan Bupati Bogor Izinkan Wisata Taman Safari Beroperasi
“Ini saya tagih dan saya tidak main-main. Ini pendampingan yang terus dan jangka panjang,” tegasnya.
Terkait dana yang telah dikumpulkan dari berbagai pihak, di antaranya hasil lelang barang-barang pribadi milik Bima Arya dan dana yang disisihkan dari ASN Kota Bogor. Selain itu ada juga dana Jaga Asa yang masih tersimpan. Bima Arya mengingatkan peruntukan dari dana tersebut.
“Untuk peruntukannya saya minta tolong untuk dipastikan. Nanti akan kita alokasikan untuk program Jaga Asa, bingkai besarnya program Jaga Asa. Tahun lalu di fokuskan untuk ekonomi yang terpapar, sekarang difokuskan pada anak yatim piatu, ini menjaga harapan mereka,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Warga Bogor Ceritakan Detik-detik Rasakan Getaran Gempa di Darat Bekasi
-
Efisiensi Anggaran Daerah Jadi Fokus, Pemerintah Kurangi Transfer Pusat
-
Amarah Pati Menggema ke Jakarta, Kemendagri Semprot 104 Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan
-
Dana Transfer Daerah Turun Jadi 2,9%, Wamendagri Ungkap Misi di Baliknya: Kemandirian Fiskal
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK