Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 26 Agustus 2021 | 15:48 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin di Parung, Bogor, Jawa Barat. [ANTARA/M Fikri Setiawan]

SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin memberikan alasan terkait memperbolehkan Taman Safari Indonesia (TSI) yang berlokasi di Puncak Bogor tersebut.

Ade Yasin mengatakan, Pemkab Bogor memberi izin Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor untuk buka karena ini merupakan konservasi, sebab di dalamnya terdapat binatang dari berbagai negara.

"Sebetulnya tempat wisata belum boleh buka, tapi karena ini konservasi, di sini binatang dari seluruh negara, dan TSI tidak dapat bantuan dari pemerintah pusat, sehingga mereka kesulitan memberi pakan dan rumah sakit biayanya cukup tinggi," kata Bupati Bogor Ade Yasin saat meninjau ke lembaga konservasi yang berlokasi di Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, disitat dari Antara Kamis (26/8/2021).

Menurutnya, ada sejumlah persyaratan yang perlu ditaati oleh manajemen TSI selama beroperasi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seperti hanya membuka wahana safari journey dan tempat makan pengunjung.

Baca Juga: Bima Arya Minta Perbaiki Data Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 di Bogor

"Yang ditutup seperti curug, kolam renang, tempat-tempat berkumpul seperti wahana pertunjukan itu masih belum boleh beroperasi. Hanya safari journey saja," kata Ade Yasin.

Ketentuan mengenai dibuka untuk umumnya konservasi satwa tersebut ia atur melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/408/Kpts/Per-UU/2021 mengenai penerapan PPKM level 3 pada 24-30 Agustus 2021.

Keputusan Bupati tersebut juga mengatur beberapa pelonggaran lain, seperti dibolehkannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dibolehkannya beroperasi 100 persen bagi industri sektor esensial dengan sistem kerja dua shift, pelaksanaan Liga 1 di Stadion Pakansari.

Kemudian, makan di tempat dibolehkan dengan waktu maksimal 30 menit bagi pengunjung warung makan, pelaksanaan konstruksi boleh beroperasi 100 persen, kegiatan pelatihan olahraga untuk persiapan PON XX dan PORPROV IV Jawa Barat dapat dilaksanakan.

Selanjutnya, fasilitas olahraga di ruang terbuka diizinkan dibuka dengan ketentuan jumlah orang 50 persen kapasitas maksimal, transportasi umum diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen, serta pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat.

Baca Juga: Alasan Bupati Bogor Izinkan Wisata Taman Safari Beroperasi

Sementara General Manager TSI Bogor Emeraldo Parengkuan menyebutkan bahwa Taman Safari Indonesia mulai dibuka untuk umum pada Rabu (25/8), meski jumlah pengunjungnya masih terbilang minim.

"Iya mulai hari ini (beroperasi). Masih sedikit sih (jumlah pengunjung), kita juga belum mau promo besar," kata Aldo.

Load More