SuaraBogor.id - Dugaan Habib Bahar aniaya Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berakhir dangan damai. Namun, baru-baru ini Ryan Jombang beri pengakuan mengejutkan.
Ryan Jombang mendadak memberikan pengakuan. Dia mendadak membuat klarifikasi pengakuan soal dirinyalah yang mencuri uang Habib Bahar Smith.
Adapun hal tersebut dibenarkan oleh sangat kuasa hukum dari Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang, Kasman Sangaji, soal dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar.
Kasman membenarkan kliennya menulis surat klarifikasi berkaitan dengan peristiwa pemukulan oleh Bahar bin Smith di lapas kelas IIA Gunung Sindur.
Dari surat klarifikasi tersebut, diketahui bahwa pemicu kekerasan di dalam lapas terjadi lantaran Ryan mencuri uang Bahar.
Itu artinya, pernyataan yang beredar sebelumnya terkait Bahar memiliki utang terhadap Ryan katanya adalah kebohongan.
“Iya, itu benar suratnya,” ujar Kasman saat dikonfirmasi Kamis kemarin, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Jumat (27/8/2021).
Pada surat tersebut, tertulis lima poin pernyataan yang disampaikan oleh terpidana hukuman mati Ryan.
Sebagai informasi, surat tersebut ditandatangani pada 19 Agustus 2021 lalu di atas materai Rp10 ribu.
Baca Juga: Taman Safari Indonesia Dapat Izin Beroperasi, Ini Penjelasan Bupati Bogor
Poin pertama surat itu menjelaskan pembatahan jikalau Bahar mempunyai utang Rp10 juta terhadap dirinya.
Lalu, disampaikan juga kalau permasalahan pemukulan itu telah diselesaikan secara damai dan diketahui oleh pihak lapas.
“Fakta yang sebenarnya saya khilaf dan mengambil uang Habib Bahar hingga memicu permasalahan ini,” bunyi surat Ryan.
Kemudian, Ryan mengatakan bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan menyatakan tidak akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
Pernyataan itu membantah keterangan dari pihak kuasa hukum yang vokal membela Kasman dari luar lapas.
Sebelumnya, pengacara menyebutkan bahwa Bahar meminjam uang Rp10 juta pada Ryan, tetapi tak membayarnya.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
-
KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Bogor Mulai Hari Ini
-
Kantah Kabupaten Bogor Digeledah Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
-
KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara
-
Kawasan Agro Eduwisata di Bogor Ini Padukan Kavling, Fasilitas Rekreasi, dan Lingkungan Hijau
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor