Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 29 Agustus 2021 | 19:07 WIB
Mural di Depok 'Tuhan Aku Lapar' dihapus [Suarabogor.id/Immawan]

SuaraBogor.id - Tidak mau kalah dengan daerah lain, Depok juga sempat punya mural bernada kritik terhadap pemerintah. Namun kekinian, mural di Depok tersebut telah dihapus.

Mural di Depok itu terpampang pada sebuah tembok di salah satu sisi Jalan Kartini, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

"'Tuhan aku lapar'. Kita hidup dimana mural dianggap kriminal dan korupsi dianggap budaya. Terus dibatasi, tapi tak diberi nasi," demikian kritik yang disampaikan oleh mural tersebut.

Berdasarkan pantauan SuaraBogor.id, tulisan mural dihapus dengan cat hitam. Cat hanya disapukan secara kasar diatas tulisan, bukannya merapikan atau menutup keseluruhan tembok.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemensos Berikan Bantuan ke Korban Meninggal Insiden Mall Margo City

Menurut salah satu penjual es legen di yang sering melewati lokasi, Rahmat, mural dihapus oleh petugas dari Satpol PP bersama polisi dan TNI.

"Dihapusnya Kamis (26/8/2021) pagi," kata Rahmat kepada SuaraBogor.id.

Sepengatahuan Rahmat, mural sudah bertahan sekitar 5 hari. Namun Dia tidak mengetahui siapa yang membuat mural itu.

"Pokoknya tiap saya lewat beberapa hari lalu itu, muralnya sudah ada," tukasnya.

Terpisah, Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdiany buka suara terkait penghapusan mural.

Baca Juga: Pengumuman! Ada Perbaikan Jembatan, Dishub Depok Alihkan Lalin di GDC Selama 4 Bulan

Lienda memastikan, pihaknya bertindak karena mural dianggap mengganggu keindahan tata kota.

Mural yang dihapus, kata Dia, dinilai melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Ketertiban Umum.

"Kalau ingin mengkritik, silahkan sampaikan dengan bijak. Jangan mencoret-coret tembok," pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More