SuaraBogor.id - Kasus dugaan penistaan yang dilakukan Ustaz Yahya Waloni terus mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Kali ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali memberikan tanggapan serius.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis mengatakan, kasus penistaan agama yang baru menjadi perbincangan publik ini (Kasus Ustaz Yahya Waloni) tentunya menjadi perhatian khusus bagi semuanya.
Cholil menyoroti kasus yang menimpa Ustaz Yahya Waloni, ia pun meminta kepada para mualaf untuk tidak menjelekkan agama yang sebelumnya pernah dianut.
“Ini yang sering saya sampaikan bagi teman-teman yang baru jadi mualaf, sampaikan yang tahu, yang pasti benarnya. Yang kemudian, jangan menjelekkan agama yang pernah dipeluknya,” ucap Cholil, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Senin (30/8/2021).
“Apalagi membenturkan agama yang baru yang diyakini dengan agama yang pernah dipeluknya itu,” ujarnya.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mengundang penceramah.
Cholil mengimbau masyarakat untuk mengundang penceramah yang memberikan inspirasi, bukan provokasi.
“Undanglah penceramah-penceramah yang memberikan inspirasi. Penceramah-penceramah yang memang mengerti agama. Bukan yang memprovokasi,” katanya.
Ia pun mengatakan bahwa Yahya Waloni tidak masuk kategori standar MUI.
Baca Juga: Idap Pembengkakan Jantung, Begini Kondisi Yahya Waloni Terkini
“Kalau itu bukan ustaz berstandar MUI. Kalau di luar disebut ustaz sangat luas tentang terminologi ustaz,” tegasnya.
Kendati demikian, Cholil mengatakan bahwa pihaknya tak bisa melarang masyarakat atau individu melabeli seseorang ustaz.
Hal itu karena aktivitas keagamaan masyarakat tak bisa dipantau atau dilarang.
“MUI memberikan standar kompetensi bagi penceramah, karena kami tidak bisa melarang penceramah. Mereka bikin acara sendiri, mengundang siapa yang diundang, tidak bisa kita batasi,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ungkap Sumber Perpecahan, Menag Nasaruddin Umar: Pertanda Pemahaman Agama Kita Masih Dangkal
-
Pose Ngangkang Saat Olahraga Bareng Pelatih Pria, Nikita Willy Diserang Netizen: Gak Paham Agama?
-
Jatah Makan Jemaah Haji Jadi Bancakan Korupsi, ICW Bongkar Kerugian Rp255 Miliar dan Pungli Kemenag
-
Terendus Dugaan Korupsi di Layanan Masyair Hingga Konsumsi Haji
-
Tugas Negara, Penghulu Berenang Seberangi Sungai untuk Nikahkan Warga
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026