SuaraBogor.id - Kasus dugaan penistaan yang dilakukan Ustaz Yahya Waloni terus mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Kali ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali memberikan tanggapan serius.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis mengatakan, kasus penistaan agama yang baru menjadi perbincangan publik ini (Kasus Ustaz Yahya Waloni) tentunya menjadi perhatian khusus bagi semuanya.
Cholil menyoroti kasus yang menimpa Ustaz Yahya Waloni, ia pun meminta kepada para mualaf untuk tidak menjelekkan agama yang sebelumnya pernah dianut.
“Ini yang sering saya sampaikan bagi teman-teman yang baru jadi mualaf, sampaikan yang tahu, yang pasti benarnya. Yang kemudian, jangan menjelekkan agama yang pernah dipeluknya,” ucap Cholil, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Senin (30/8/2021).
“Apalagi membenturkan agama yang baru yang diyakini dengan agama yang pernah dipeluknya itu,” ujarnya.
Ia pun meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mengundang penceramah.
Cholil mengimbau masyarakat untuk mengundang penceramah yang memberikan inspirasi, bukan provokasi.
“Undanglah penceramah-penceramah yang memberikan inspirasi. Penceramah-penceramah yang memang mengerti agama. Bukan yang memprovokasi,” katanya.
Ia pun mengatakan bahwa Yahya Waloni tidak masuk kategori standar MUI.
Baca Juga: Idap Pembengkakan Jantung, Begini Kondisi Yahya Waloni Terkini
“Kalau itu bukan ustaz berstandar MUI. Kalau di luar disebut ustaz sangat luas tentang terminologi ustaz,” tegasnya.
Kendati demikian, Cholil mengatakan bahwa pihaknya tak bisa melarang masyarakat atau individu melabeli seseorang ustaz.
Hal itu karena aktivitas keagamaan masyarakat tak bisa dipantau atau dilarang.
“MUI memberikan standar kompetensi bagi penceramah, karena kami tidak bisa melarang penceramah. Mereka bikin acara sendiri, mengundang siapa yang diundang, tidak bisa kita batasi,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Menag Tinjau Pembangunan Tahap II Terowongan Silaturahmi, Tekankan Pesan Toleransi
-
Malam Tahun Baru Jakarta Jadi Wadah Doa Lintas Agama Bagi Korban Bencana Sumatera
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
4 Film Indonesia Tentang Cinta Beda Agama, Terbaru Patah Hati yang Kupilih
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 9 Kasus Viral Guncang Bogor, Dari Pengoplos Gas Hingga Tragedi Shalat Subuh
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon
-
Senin Depan Berlaku! Flyover Cibinong Resmi Pasang ETLE, Melanggar Langsung Dapat 'Surat Cinta'
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi