Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 01 September 2021 | 11:45 WIB
Ilustrasi Angkutan umum kota (angkot) [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBogor.id - Dinas Perhubungan Kota Bogor berencana akan melakukan pengecekan kartu vaksin Covid-19 bagi masyarakat yang nantinya akan naik angkot di Kota Hujan.

Rencananya, peraturan itu akan diterapkan jika capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor di atas 70% atau 80%. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor Eko Prabowo.

"Kami memang sempat berbicara bakal menerapkan kebijakan sertifikat vaksin kepada para penumpang angkutan umum di Kota Bogor seperti yang ada di Jakarta," katanya mengutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (1/9/2021).

Menurutnya, kebijakan tersebut tentunya akan diterapkan menyusul adanya signal dari Pemerintah Kota Bogor.

Baca Juga: Lagi-lagi Bikin Kerumunan, Warga Prabumulih Ramai Antre Vaksin di Mal

"Tapi sepertinya kebijakan tersebut harus menunggu capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor," imbuhnya.

Kendati belum bisa diterapkan dalam waktu dekat ini, namun tidak menutup kemungkinan kebijakan wajib sertifikat vaksin itu bakal diterapkan saat capaian vaksinasi Covid-19 Kota Bogor sudah 70% atau 80%.

Demi mempercepat capaian vaksinasi Covid-19, Dinas Perhubungan Kota Bogor bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor juga mulai mengarahkan para pelanggar ganjil genap untuk langsung melakukan vaksinasi Covid-19 di tempat.

"Kalau dulu para pelanggar ganjil genap kami putarbalikan, sekarang mereka kami periksa sertifikat vaksin nya. Kalau belum divaksinasi mereka langsung kami arahan ke centra vaksin terdekat untuk vaksinasi Covid-19," tutupnya.

2% Warga Kota Bogor Anggap Vaksinasi Covid-19 Konspirasi Elit Global

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Rabu 1 September 2021

Meski pengetahuan dan pemahaman masyarakat Kota Bogor tentang Covid-19 dan vaksin cukup tinggi, namun masih ada orang yang menilai jika vaksin Covid-19 merupakan konspirasi elit global.

Load More