SuaraBogor.id - Ada kabar baik nih bagi yang sering mendaki gunung. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango kembali dibuka, setelah wilayah Cianjur masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Plt Kepala TNGGP Wasja mengatakan, pembukaan kawasan objek wisata di kawasan Gunung Gede Pangrango yang dibuka kembali terhitung mulai Kamis (2/9/2021) dengan kapasitas maksimal 25 persen.
“Dibukanya kembali kawasan TNGGP tersebut telah sesuai dengan kebijakan Intruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 38 tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 COVID-19, Jawa-Bali yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Kepala Balai Besar tentang pembukaan kegiatan wisata alam, berkemah dan pendakian,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (1/9/2021).
Namun, kata dia, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaki dan wisatawan, diantaranya wajib menerapkan prokes dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta harus memperlihatkan kartu vaksin minimal dosis pertama.
Baca Juga: Alhamdulillah, Sekolah Tatap Muka dan Objek Wisata di Cianjur Kembali Dibuka
“Jika para calon pendaki tidak bisa atau belum di vaksin, maka diwajibkan untuk membawa hasil test antigen H-1 atau test PCR H-2," katanya.
Disisi lain ia mengungkapkan, apabila kondisi penyebaran Covid-19 kembali mengalami peningkatan dari informasi Satgas setempat, maka akan kembali dilakukan penutupan hingga batas waktu yang memungkinkan.
“Selain itu, apabila sewaktu-waktu terjadi perubahan kebijakan Inmendagri dimana wilayah Cianjur, Sukabumi dan Bogor berada pada level 4, maka kegiatan wisata alam akan kembali ditutup,” kata Wasja.
Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal mengungkapkan, sesuai dengan Inmendagri di PPKM kriteria level 2 tempat wisata sudah diperbolehkan buka kembali.
"Boleh dibuka, namun kapasitasnya hanya sebesar 25 persen dari jumlah daya tampung pengunjung, selain itu para pengunjung wajib menjalankan prokes," katanya.
Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Menurun, Cianjur Masuk ke PPKM Level 2
Yusman meminta, setiap pengelola objek wisata harus menyediakan fasilitas hand sanitizer dan tempat cuci tangan yang mudah diakses, termasuk kewajiban memakai masker serta menjaga jarak aman.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran? 5 Kolam Renang Terbaik di Karanganyar Ini Wajib Dicoba
-
Ancol Targetkan 660 Ribu Pengunjung Selama Libur Lebaran
-
Belasan Ribu Pengunjung Padati Kawasan Monas saat H+2 Lebaran 2025
-
Pemandian Alam Banyu Biru, Spot Terbaik untuk Berenang di Kolam Alami
-
12 Tempat Wisata di Jogja yang Bikin Libur Lebaran Berkesan Termasuk Harga Tiketnya
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Gebrakan Bupati Rudy! Rp 724 Miliar Disiapkan Agar Warga Bogor Berobat Gratis
-
Berkah Malam Rabu, Amalan Al-Qur'an yang Dianjurkan untuk Rezeki dan Perlindungan
-
Pemuda Bogor Bunuh Tante Kandung, Isi Chat ke Pacar Usai Pembunuhan Terungkap
-
Ini Empat Kades di Bogor Yang Diduga Pungli THR ke Perusahaan
-
Waspada Hoaks! KP2C Bantah Kabar Bohong Siaga 1 Sungai Cileungsi