SuaraBogor.id - Panitia memastikan bahwa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Depok akan dimulai besok, Kamis (2/9/2021) sampai Sabtu (16/10/2021).
Namun SKD CPNS Depok yang berlangsung besok, hanya peserta yang memilih lokasi ujian di Kantor Regional (Kanreg) V BKN Jakarta.
Sementara SKD yang berlokasi di Depok, baru akan dimulai pada 2 Oktober 2021. Kepastian terkait jadwal SKD, dimuat dalam pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan CPNS nomor 800/07/TP-CASN/DEPOK/2021.
“Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD seusai pilihan yang telah diambil oleh masing-masing peserta pada aplikasi SSCASN,” tulis Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Depok, Supian Suri dalam pengumumannya yang diterima Suarabogor.id.
Diketahui, pelamar yang berhak mengikuti SKD CPNS Depok berjumlah 4.276 orang.
Jumlah ini diperoleh dari peserta yang lulus tahap seleksi administrasi, ditambah peserta yang memenuhi syarat setelah pengecekan ulang di masa sangggah CPNS 2021.
Para peserta akan menjalani SKD di 26 titik lokasi (tilok) ujian yang berbeda, terdiri dari 1 tilok di Depok dan 25 tilok di luar Depok.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Sekterataris Daerah (Sekda) Depok ini, terdapat sejumlah ketentuan yang harus ditaati oleh para calon peserta. Antara lain, kelengkapan administrasi, pakaian saat ujian, serta barang dan aktivitas dalam ruang ujian.
Terkait kelengkapan administrasi, kata Supian, peserta wajib membawa KTP yang dicetak berwarna.
Baca Juga: Polisi Kejar Lima Pelaku Penyekapan Pengusaha di Depok
Lalu, KTP asli atau Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku atau Kartu Keluarga (KK) asli atau salinannya yang dilegalisir pejabat yang berwenang.
Kemudian, pensil kayu, printout formulir Deklarasi Sehat dan surat keterangan hasil swab PCR atau Antigen yang menunjukkan hasil negatif atau non-reaktif.
“Hasil tes PCR harus dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum pelaksanaan ujian SKD. Sementara hasil tes Antigen waktu maksimalnya 1x24 jam,” imbuhnya.
Supian menuturkan, peserta dengan hasil swab tes PCR atau Antigen yang dinyatakan positif/reaktif wajib melapor ke panitia seleksi sebelum pelaksanaan ujian.
Laporan dilakukan dengan mengirim scan asli hasil swab PCR atau Antigen yang menunjukkan hasil positif/reaktif ke email casndepok2021@gmail.com.
Berdasarkan laporan ini, lanjut Supian, panitia dapat menjadwalkan ulang seleksinya setelah peserta tersebut dinyatakan sembuh dan jadwal tahapan belum pada tahap Pengumuman Hasil SKD.
Berita Terkait
-
Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura
-
Diteror Tetangga Bertahun-tahun, Ibu Suraji Trauma hingga Takut Keluar Rumah
-
Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM