SuaraBogor.id - Panitia memastikan bahwa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Depok akan dimulai besok, Kamis (2/9/2021) sampai Sabtu (16/10/2021).
Namun SKD CPNS Depok yang berlangsung besok, hanya peserta yang memilih lokasi ujian di Kantor Regional (Kanreg) V BKN Jakarta.
Sementara SKD yang berlokasi di Depok, baru akan dimulai pada 2 Oktober 2021. Kepastian terkait jadwal SKD, dimuat dalam pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan CPNS nomor 800/07/TP-CASN/DEPOK/2021.
“Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD seusai pilihan yang telah diambil oleh masing-masing peserta pada aplikasi SSCASN,” tulis Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Depok, Supian Suri dalam pengumumannya yang diterima Suarabogor.id.
Diketahui, pelamar yang berhak mengikuti SKD CPNS Depok berjumlah 4.276 orang.
Jumlah ini diperoleh dari peserta yang lulus tahap seleksi administrasi, ditambah peserta yang memenuhi syarat setelah pengecekan ulang di masa sangggah CPNS 2021.
Para peserta akan menjalani SKD di 26 titik lokasi (tilok) ujian yang berbeda, terdiri dari 1 tilok di Depok dan 25 tilok di luar Depok.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Sekterataris Daerah (Sekda) Depok ini, terdapat sejumlah ketentuan yang harus ditaati oleh para calon peserta. Antara lain, kelengkapan administrasi, pakaian saat ujian, serta barang dan aktivitas dalam ruang ujian.
Terkait kelengkapan administrasi, kata Supian, peserta wajib membawa KTP yang dicetak berwarna.
Baca Juga: Polisi Kejar Lima Pelaku Penyekapan Pengusaha di Depok
Lalu, KTP asli atau Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku atau Kartu Keluarga (KK) asli atau salinannya yang dilegalisir pejabat yang berwenang.
Kemudian, pensil kayu, printout formulir Deklarasi Sehat dan surat keterangan hasil swab PCR atau Antigen yang menunjukkan hasil negatif atau non-reaktif.
“Hasil tes PCR harus dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum pelaksanaan ujian SKD. Sementara hasil tes Antigen waktu maksimalnya 1x24 jam,” imbuhnya.
Supian menuturkan, peserta dengan hasil swab tes PCR atau Antigen yang dinyatakan positif/reaktif wajib melapor ke panitia seleksi sebelum pelaksanaan ujian.
Laporan dilakukan dengan mengirim scan asli hasil swab PCR atau Antigen yang menunjukkan hasil positif/reaktif ke email casndepok2021@gmail.com.
Berdasarkan laporan ini, lanjut Supian, panitia dapat menjadwalkan ulang seleksinya setelah peserta tersebut dinyatakan sembuh dan jadwal tahapan belum pada tahap Pengumuman Hasil SKD.
Berita Terkait
-
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
-
Warga Depok Harus Bangga, Studio Ilustrasi di Sana Garap Poster Lagu Baru Ariana Grande
-
Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok
-
Bogor-Depok Darurat Tramadol, KPAI: Masa Depan Anak-anak Terancam
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
6 Fakta Terungkapnya Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi
-
Polres Bogor Ungkap Misteri Kematian Bocah di Hutan Jasinga
-
Sempat Viral Kabur dari Kantor Polisi, MZ Tak Berkutik Digerebek Tim Buser di Jakarta
-
Bocah 9 Tahun Tewas Diterkam Anjing Pemburu, Kasus Naik ke Penyidikan
-
Bocah Laki-laki Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi di Jasinga