SuaraBogor.id - Pemkot Depok gelar gebyar vaksinasi di 11 kecamatan yang ada di Depok, Jawa Barat secara serentak.
Gebyar vaksinasi di Depok itu berlangsung selama lima hari, mulai 1-5 September 2021.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Novarita di Depok, Kamis mengatakan gebyar vaksinasi diselenggarakan atas kerja sama pihak kecamatan dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) puskesmas setempat.
"Gebyar vaksinasi dilaksanakan setiap kecamatan bersama puskesmas sebagai vaksinator," katanya.
Dikatakannya sasaran vaksinasi sebanyak 1.000 peserta setiap harinya. Vaksinasi tersebut untuk usia 12 tahun ke atas dengan menggunakan vaksin Pfizer.
Novarita menambahkan peserta vaksinasi merupakan warga yang sudah didata oleh wilayah setempat. Pendaftaran dapat dilakukan melalui RT-RW, atau kelurahan.
"Peserta merupakan warga yang memiliki KTP Kota Depok atau menyertakan keterangan domisili yang sudah didata," katanya.
Selain di 11 kecamatan, kata Novarita, Pemkot Depok juga menggelar vaksin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok. Untuk mendapatkannya, calon peserta harus melengkapi ketentuan yang berlaku.
"Warga yang berminat mendapatkan vaksin ini bisa mengakses link pendaftaran https://s.id/DAFTAR-VAKSINCOVIDRSUDDEPOK. Setelah mengisi formulir pendaftaran warga bisa datang pada waktu yang sudah mereka pilih," kata Direktur RSUD Depok dr Devi Maryori.
Baca Juga: SKD CPNS Depok Dimulai Besok, Ini Ketentuannya
Dikatakannya sasaran dalam vaksinasi COVID-19 kali ini sebanyak 3.600 orang. Waktu pelaksanaan vaksinasi ini selama 18 hari kerja, dimulai tanggal 25 Agustus hingga 17 September 2021 pada setiap hari Senin hingga Jumat dengan sasaran 200 orang per hari.
"Vaksinasi dimulai pukul 08.30 - 12.00 WIB di Gedung C lantai 4," katanya.
Ia menambahkan untuk mendapatkan vaksin, calon peserta harus lolos dari sejumlah persyaratan. Di antaranya, memiliki KTP Depok, belum pernah mendapatkan vaksin dosis satu dan dua, usia 12 tahun ke atas.
"Lalu, calon peserta harus dalam keadaan sehat. Bagi penyintas melewati batas waktu tiga bulan setelah terkena COVID-19," demikian Devi Maryori. [Antara]
Berita Terkait
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Bogor Dikepung Cuaca Ekstrem, Menko AHY Dorong Infrastruktur Adaptif di Kota Hujan
-
Harga Beras Mahal Akut 40 Tahun! Pakar IPB Semprot Regulasi Perlu Ditata Ulang
-
Kecelakaan Maut di Cileungsi, Pengendara Suzuki Thunder Tewas Usai Diseruduk Dump Truk Hino