SuaraBogor.id - Pemkot Depok gelar gebyar vaksinasi di 11 kecamatan yang ada di Depok, Jawa Barat secara serentak.
Gebyar vaksinasi di Depok itu berlangsung selama lima hari, mulai 1-5 September 2021.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Novarita di Depok, Kamis mengatakan gebyar vaksinasi diselenggarakan atas kerja sama pihak kecamatan dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) puskesmas setempat.
"Gebyar vaksinasi dilaksanakan setiap kecamatan bersama puskesmas sebagai vaksinator," katanya.
Dikatakannya sasaran vaksinasi sebanyak 1.000 peserta setiap harinya. Vaksinasi tersebut untuk usia 12 tahun ke atas dengan menggunakan vaksin Pfizer.
Novarita menambahkan peserta vaksinasi merupakan warga yang sudah didata oleh wilayah setempat. Pendaftaran dapat dilakukan melalui RT-RW, atau kelurahan.
"Peserta merupakan warga yang memiliki KTP Kota Depok atau menyertakan keterangan domisili yang sudah didata," katanya.
Selain di 11 kecamatan, kata Novarita, Pemkot Depok juga menggelar vaksin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok. Untuk mendapatkannya, calon peserta harus melengkapi ketentuan yang berlaku.
"Warga yang berminat mendapatkan vaksin ini bisa mengakses link pendaftaran https://s.id/DAFTAR-VAKSINCOVIDRSUDDEPOK. Setelah mengisi formulir pendaftaran warga bisa datang pada waktu yang sudah mereka pilih," kata Direktur RSUD Depok dr Devi Maryori.
Baca Juga: SKD CPNS Depok Dimulai Besok, Ini Ketentuannya
Dikatakannya sasaran dalam vaksinasi COVID-19 kali ini sebanyak 3.600 orang. Waktu pelaksanaan vaksinasi ini selama 18 hari kerja, dimulai tanggal 25 Agustus hingga 17 September 2021 pada setiap hari Senin hingga Jumat dengan sasaran 200 orang per hari.
"Vaksinasi dimulai pukul 08.30 - 12.00 WIB di Gedung C lantai 4," katanya.
Ia menambahkan untuk mendapatkan vaksin, calon peserta harus lolos dari sejumlah persyaratan. Di antaranya, memiliki KTP Depok, belum pernah mendapatkan vaksin dosis satu dan dua, usia 12 tahun ke atas.
"Lalu, calon peserta harus dalam keadaan sehat. Bagi penyintas melewati batas waktu tiga bulan setelah terkena COVID-19," demikian Devi Maryori. [Antara]
Berita Terkait
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga