Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 02 September 2021 | 15:43 WIB
Kegiatan vaksinasi ibu hamil yang digelar di Gedung BSSC . [Inibalikpapan.com]

"Vaksinasi dimulai pukul 08.30 - 12.00 WIB di Gedung C lantai 4," katanya.

Ia menambahkan untuk mendapatkan vaksin, calon peserta harus lolos dari sejumlah persyaratan. Di antaranya, memiliki KTP Depok, belum pernah mendapatkan vaksin dosis satu dan dua, usia 12 tahun ke atas.

"Lalu, calon peserta harus dalam keadaan sehat. Bagi penyintas melewati batas waktu tiga bulan setelah terkena COVID-19," demikian Devi Maryori. [Antara]

Baca Juga: SKD CPNS Depok Dimulai Besok, Ini Ketentuannya

Load More