Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 02 September 2021 | 19:07 WIB
Petugas gabungan Satgas COVID-19 melakukan penyekatan kendaraan wisatawan di jalur wisata Puncak saat libur Idul Fitri, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/5/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

SuaraBogor.id - Sebanyak 300 anggota gabungan akan mengawal uji coba sistem ganjil genap di jalur Puncak Bogor, pada Jumat (3/9/2021) besok

Tidak hanya penerapan uji coba ganjil genap Puncak Bogor saja. Polisi juga akan melakukan pengecekan di Cisarua dan Kawasan Sentul mulai besok.

"Pelaksanaannya sendiri akan dimulai setelah sholat Jumat, dengan estimasi 300 personel gabungan," ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah di kantornya, Cibinong, Bogor, mengutip dari Antara.

Situasi lalu lintas menuju Jalur Puncak di Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021). (Antara/M Fikri Setiawan)

Menurutnya, personel gabungan tersebut terdiri dari anggota Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta TNI-Polri.

Baca Juga: PPKM Level 2, Ganjil Genap di Cianjur Masih Berlaku

Ratusan personel gabungan tersebut disebar ke beberapa titik pos pemeriksaan kendaraan selama penerapan uji coba ganjil genap yang berlangsung selama dua kali akhir pekan.

Sementara, Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan bahwa sedikitnya ada tujuh titik yang menjadi lokasi pemeriksaan kendaraan pada pelaksanaan uji coba sistem ganjil genap.

Anggota Satlantas Polres Bogor mengarahkan pengendara mobil untuk berputar arah saat penyekatan jalur Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Tujuh titik pemeriksaan tersebut yaitu, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.

Pada uji coba ganjil genap tersebut, setiap kendaraan pribadi yang plat nomornya tidak sesuai angka genap atau ganjil pada tanggal itu akan diputar balik arah.

Namun, ada sejumlah jenis kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian penerapan sistem ganjil genap, yaitu armada pemadam kebakaran, ambulans, tenaga medis, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan online, serta angkutan logistik.

Baca Juga: Dear Warga Jabodetabek, Besok Uji Coba Ganjil Genap di Puncak Bogor

Anggota TNI AD bersama Satpol PP Kabupaten Bogor memeriksa surat hasil swab antigen dan vaksinasi COVID-19 milik pengendara mobil saat penyekatan jalur Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Harun menyebutkan, opsi ganjil genap dilakukan untuk meminimalisir kepadatan kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu seperti yang terjadi pada 28-29 Agustus 2021, usai penurunan status Kabupaten Bogor dari level 4 ke level 3 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pasalnya, sepanjang akhir pekan kemarin, terjadi peningkatan jumlah kendaraan di kawasan Puncak hingga 40 persen atau sekitar 38 ribu kendaraan.

Bupati Ade Yasin di tempat yang sama menjelaskan, jika uji coba rekayasa lalu lintas tersebut ampuh menangani kepadatan kendaraan, maka pihaknya akan dibuatkan payung hukum untuk perkuatan dalam jangka panjang.

"Kita uji coba dulu. Kita lihat respon masyarakat, kalau mengarah pada perbaikan kita akan minta payung hukumnya. Uji coba juga sambil sosialisasi," ujarnya.

Ade Yasin menegaskan bahwa selain harus mematuhi aturan ganjil genap, pengendara yang hendak menuju Kawasan Puncak pun wajib menunjukkan bukti bahwa mereka sudah divaksin.

Load More