SuaraBogor.id - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar berencana akan melakukan pengajuan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Aziz Yanuar menilai, bahwa putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding HRS, terkait perkara tes swab RS Ummi Bogor itu sudah zalim.
Pihaknya berencana akan melakukan kasasi terkait kasus Habib Rizieq ke Mahkamah Agung (MA) pada pekan depan.
“Kami akan nyatakan (kasasi, red), inshaallah dalam pekan depan,” ujar Aziz mengutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com.
Aziz Yanuar juga menyebut, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding Rizieq Shihab adalah zalim dan pandir.
“Insyaalah pasti kami akan ajukan atas putusan zalim dan pandir itu. Seribu persen pasti, insyaalah,” tegasnya.
Bahkan, kata Aziz, kliennya yakni Habib Rizieq Shihab telah sependapat dengan upaya yang ditempuh tim penasihat hukumnya itu.
“Alhamdulillah, HRS sependapat dengan kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Aziz Yanuar mengaku menerima dengan sabar terkait putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding HRS dalam perkara tes swab RS Ummi Bogor.
Baca Juga: MA Minta Izin Reklamasi Pulau H Diterbitkan Lagi, Anies Belum Ambil Sikap
Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang sebelumnya memvonis Rizieq Shihab empat tahun penjara.
Terkait putusan itu, Aziz Yanuar pun mengaku akan bersama menerima putusan terhadap kliennya tersebut.
“Bila putusannya sebaliknya, kami alhamdulillah bersabar,” kata Aziz Yanuar, beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, dirinya mengaku tidak akan berhenti untuk mendapatkan keadilan bagi Rizieq Shihab.
Menurutnya, mereka akan terus berjuang untuk pembebasan Rizieq Shihab. Sementara soal kliennya dizalimi, pihaknya menilai itu urusan pihak-pihak yang memperkarakan mantan pimpinan FPI tersebut.
“Perjuangan milik kami, kezaliman urusan mereka, kemenangan milik-Nya semata. Siapa yang zalim akan menerimanya nanti di dunia akhirat,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Skandal Suap di MA Kembali Terungkap: KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah
-
DPR RI Sahkan 10 Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Puan Maharani Pimpin Pengambilan Keputusan
-
Sah! DPR Ketok Palu 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Baru Mahkamah Agung, Ini Daftar Namanya
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bukan Sekadar 32 Km Jalan, Intip Visi PU 608 di Balik Tol Bogor-Serpong
-
Misteri di Balik Tol Bogor Serpong, Mengapa Investor Rela Tanam Rp12,3 Triliun Tanpa Bebani APBN?
-
Guncangan M 2,3 di Bogor Pagi Kemarin, Ini Penjelasan BMKG tentang Kekuatan Sebenarnya
-
Inilah Jam-Jam Penentu One Way di Puncak 5 Oktober 2025, Jangan Sampai Rencana Liburan Anda Hancur!
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?