SuaraBogor.id - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar berencana akan melakukan pengajuan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Aziz Yanuar menilai, bahwa putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding HRS, terkait perkara tes swab RS Ummi Bogor itu sudah zalim.
Pihaknya berencana akan melakukan kasasi terkait kasus Habib Rizieq ke Mahkamah Agung (MA) pada pekan depan.
“Kami akan nyatakan (kasasi, red), inshaallah dalam pekan depan,” ujar Aziz mengutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com.
Aziz Yanuar juga menyebut, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding Rizieq Shihab adalah zalim dan pandir.
“Insyaalah pasti kami akan ajukan atas putusan zalim dan pandir itu. Seribu persen pasti, insyaalah,” tegasnya.
Bahkan, kata Aziz, kliennya yakni Habib Rizieq Shihab telah sependapat dengan upaya yang ditempuh tim penasihat hukumnya itu.
“Alhamdulillah, HRS sependapat dengan kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Aziz Yanuar mengaku menerima dengan sabar terkait putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding HRS dalam perkara tes swab RS Ummi Bogor.
Baca Juga: MA Minta Izin Reklamasi Pulau H Diterbitkan Lagi, Anies Belum Ambil Sikap
Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang sebelumnya memvonis Rizieq Shihab empat tahun penjara.
Terkait putusan itu, Aziz Yanuar pun mengaku akan bersama menerima putusan terhadap kliennya tersebut.
“Bila putusannya sebaliknya, kami alhamdulillah bersabar,” kata Aziz Yanuar, beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, dirinya mengaku tidak akan berhenti untuk mendapatkan keadilan bagi Rizieq Shihab.
Menurutnya, mereka akan terus berjuang untuk pembebasan Rizieq Shihab. Sementara soal kliennya dizalimi, pihaknya menilai itu urusan pihak-pihak yang memperkarakan mantan pimpinan FPI tersebut.
“Perjuangan milik kami, kezaliman urusan mereka, kemenangan milik-Nya semata. Siapa yang zalim akan menerimanya nanti di dunia akhirat,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs
-
Ajukan Kasasi Lawan Putusan Bebas Aktivis Delpedro Cs, Kejagung: Kami Mengacu KUHAP Lama
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi
-
Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia