SuaraBogor.id - Sebanyak 3.602 kendaraan roda empat dari arah Jakarta berhasil diputar balik atau reduksi saat uji coba sistem ganjil genap Puncak Bogor dan Sentul, Jawa Barat.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, ribuan kendaraan yang diputar balik atau reduksi saat ganjil genap Puncak Bogor diterapkan.
"Ada selisih 3.602 kendaraan saat diberlakukan uji coba ganjil genap, sesuai data kendaraan dari Jakarta yang keluar di pintu Tol Ciawi," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, disitat dari Antara.
Menurutnya, berdasarkan data kendaraan dari arah Jakarta yang keluar di pintu Tol Ciawi, pada Sabtu (4/9) terdapat sebanyak 39.654 kendaraan menuju Bogor, lebih rendah dibanding Sabtu (28/8) sebelum diberlakukan ganjil genap sebanyak 43.236 kendaraan.
Baca Juga: Ganjil Genap di Puncak Bogor, Ribuan Kendaraan Diputar Balik Petugas Gabungan
Harun menyebutkan dari 39.654 kendaraan yang keluar dari pintu Tol Ciawi sebagian besar diputar balik karena bernomor pelat ganjil.
"Pengurangan kendaraan di Jalur Puncak lebih signifikan, karena kendaraan yang keluar dari Tol Ciawi itu kami putar balik yang pelatnya tak sesuai ganjil genap. Kemudian sepeda motor juga banyak diputar balik, belum masuk hitungan," terang Harun.
Pasalnya, ada tujuh titik pemeriksaan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor yaitu, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.
Pada uji coba ganjil genap tersebut, setiap kendaraan pribadi yang pelat nomornya tidak sesuai angka genap atau ganjil pada tanggal itu akan diputar balik arah.
Namun, ada sejumlah jenis kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian penerapan sistem ganjil genap, yaitu armada pemadam kebakaran, ambulans, tenaga medis, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan online, serta angkutan logistik.
Baca Juga: Selain Ganjil Genap, Satgas Covid-19 Bubarkan Kerumunan di Puncak Bogor
Berita Terkait
-
Pabrik Neta Digeruduk Massa Dampak Krisis Keuangan yang Melanda Perusahaan
-
Pengampunan Pajak Kendaraan dan Mewaspadai Potensi Moral Hazard
-
Tilang Kendaraan Berat Tak Lulus Uji Emisi, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Pidana Kurungan hingga Denda
-
Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus