SuaraBogor.id - Pembukaan kartu prakerja gelombang 20 belum diumumkan hingga 5 September 2021 kemarin. Namun, Melihat dari jadwal pembukaan gelombang-gelombang sebelumnya, pembukaan pendaftaran tidak pernah lebih dari satu minggu setelah gelombang hasil seleksi kartu prakerja gelombang 19 diumumkan.
Untuk memantau pasti jadwal pembukaan kartu prakerja gelombang 20, Anda bisa mengeceknya di akun media sosial resmi prakerja.
Adapun jam pembukaan gelombang 18 dan 19 berbeda. Kartu prakerja gelombang 18 dibuka 16 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB. Sementara itu, gelombang 19 dibuka 26 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB.
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 hanya di prakerja.go.id. Namun, pendaftaran hanya bisa dilakukan jika gelombang tersebut sudah dibuka.
Adapun hingga kini belum ada pengumuman resmi soal jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang terbaru.
Menyadur dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (6/9/2021), jika merujuk pada gelombang-gelombang sebelumnya, diprediksi kartu prakerja gelombang 20 dibuka pada 3 September 2021 atau 2 hari setelah pengumuman kelolosan gelombang sebelumnya dilakukan.
Kartu Prakerja yang diluncurkan pertama kali pada 11 April 2020 sudah diterima 5.5 juta orang di tahun tersebut dengan total anggaran Rp 20 triliun.
Adapun tujuan awal dari program Kartu Prakerja adalah untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan bagi:
- Pencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Keuntungan yang didapatkan dari Kartu Prakerja
Baca Juga: Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Simak Cara Daftarnya
Ada sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan pendaftar kartu prakerja, yaitu
1. Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja maupun perusahaan
2. Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch
3. Mengurangi biaya mencari informasi mengenai pelatihan
4. Menjadi komplementer dari pendidikan formal
5. Membantu daya beli masyarakat yang terdampak mata pencahariannya akibat Covid-19
Tag
Berita Terkait
-
Niat dan Tata Cara Salat Istisqa untuk Memohon Hujan
-
Cuma Pakai Rice Cooker, Resep Nasi Liwet Lezat Tanpa Kompor Ini Cocok untuk Anak Kos
-
CPNS 2026 Lulusan SMA Kapan Dibuka? Cek Update Jadwal Pendaftaran
-
Panduan Mudah Mengajari Anak Kelas 2 SD Membaca Jam Analog dan Digital
-
5 Cara Membaca Jam Analog dengan Mudah, Kenali Ketiga Fungsi Jarum
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Stok Melimpah 640 Ribu Blanko, Cetak e-KTP di Kabupaten Bogor Tak Perlu Antre Lama
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Niat Ikut Demo di DPR, 5 Pelajar Asal Sukabumi Malah Dicegat Polisi di Stasiun Bogor