SuaraBogor.id - Pembukaan kartu prakerja gelombang 20 belum diumumkan hingga 5 September 2021 kemarin. Namun, Melihat dari jadwal pembukaan gelombang-gelombang sebelumnya, pembukaan pendaftaran tidak pernah lebih dari satu minggu setelah gelombang hasil seleksi kartu prakerja gelombang 19 diumumkan.
Untuk memantau pasti jadwal pembukaan kartu prakerja gelombang 20, Anda bisa mengeceknya di akun media sosial resmi prakerja.
Adapun jam pembukaan gelombang 18 dan 19 berbeda. Kartu prakerja gelombang 18 dibuka 16 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB. Sementara itu, gelombang 19 dibuka 26 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB.
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 hanya di prakerja.go.id. Namun, pendaftaran hanya bisa dilakukan jika gelombang tersebut sudah dibuka.
Adapun hingga kini belum ada pengumuman resmi soal jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang terbaru.
Menyadur dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (6/9/2021), jika merujuk pada gelombang-gelombang sebelumnya, diprediksi kartu prakerja gelombang 20 dibuka pada 3 September 2021 atau 2 hari setelah pengumuman kelolosan gelombang sebelumnya dilakukan.
Kartu Prakerja yang diluncurkan pertama kali pada 11 April 2020 sudah diterima 5.5 juta orang di tahun tersebut dengan total anggaran Rp 20 triliun.
Adapun tujuan awal dari program Kartu Prakerja adalah untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan bagi:
- Pencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Keuntungan yang didapatkan dari Kartu Prakerja
Baca Juga: Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Simak Cara Daftarnya
Ada sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan pendaftar kartu prakerja, yaitu
1. Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja maupun perusahaan
2. Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch
3. Mengurangi biaya mencari informasi mengenai pelatihan
4. Menjadi komplementer dari pendidikan formal
5. Membantu daya beli masyarakat yang terdampak mata pencahariannya akibat Covid-19
Tag
Berita Terkait
-
Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan
-
Cair Mulai 20 Juli, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT Tahap 3 2026
-
Review Hepaherb, Suplemen Herbal untuk Mendukung Kesehatan Hati pada Penderita Hepatitis
-
9 Cara Mudah Membedakan Sepatu Lokal Asli vs Palsu, Jangan Sampai Tertipu!
-
Cara Memilih Sabun Cuci Muka yang Tepat untuk Kulit Sensitif, Hindari 3 Kandungan Ini
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Hitung Kebutuhan Warga Sejak Lahir, Kemendukbangga Luncurkan Peta Jalan Kependudukan Presisi