SuaraBogor.id - Pembukaan kartu prakerja gelombang 20 belum diumumkan hingga 5 September 2021 kemarin. Namun, Melihat dari jadwal pembukaan gelombang-gelombang sebelumnya, pembukaan pendaftaran tidak pernah lebih dari satu minggu setelah gelombang hasil seleksi kartu prakerja gelombang 19 diumumkan.
Untuk memantau pasti jadwal pembukaan kartu prakerja gelombang 20, Anda bisa mengeceknya di akun media sosial resmi prakerja.
Adapun jam pembukaan gelombang 18 dan 19 berbeda. Kartu prakerja gelombang 18 dibuka 16 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB. Sementara itu, gelombang 19 dibuka 26 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB.
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 hanya di prakerja.go.id. Namun, pendaftaran hanya bisa dilakukan jika gelombang tersebut sudah dibuka.
Adapun hingga kini belum ada pengumuman resmi soal jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang terbaru.
Menyadur dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (6/9/2021), jika merujuk pada gelombang-gelombang sebelumnya, diprediksi kartu prakerja gelombang 20 dibuka pada 3 September 2021 atau 2 hari setelah pengumuman kelolosan gelombang sebelumnya dilakukan.
Kartu Prakerja yang diluncurkan pertama kali pada 11 April 2020 sudah diterima 5.5 juta orang di tahun tersebut dengan total anggaran Rp 20 triliun.
Adapun tujuan awal dari program Kartu Prakerja adalah untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan bagi:
- Pencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Keuntungan yang didapatkan dari Kartu Prakerja
Baca Juga: Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Simak Cara Daftarnya
Ada sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan pendaftar kartu prakerja, yaitu
1. Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja maupun perusahaan
2. Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch
3. Mengurangi biaya mencari informasi mengenai pelatihan
4. Menjadi komplementer dari pendidikan formal
5. Membantu daya beli masyarakat yang terdampak mata pencahariannya akibat Covid-19
Tag
Berita Terkait
-
Cara Mudah Beli Token Listrik Online, Praktis Pakai QRIS
-
4 Cara Mengolah Daging Kambing agar Rendah Kolesterol, Ternyata Jadi Kebiasaan Orang Arab
-
Daging Kurban Perlu Dicuci Dulu Nggak Sih Sebelum Dimasak? Begini Saran Chef
-
Syarat Erika Carlina Jika DJ Panda Ingin Bertemu Andrew, Diduga Bawa Nasib Anak yang Lain
-
Ayu Ting Ting Belum Daftar Haji, Mau Siapkan Mental dan Fisik Dulu
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal
-
Hasil Autopsi Wanita yang Dibuang di Sholeh Iskandar, Patah Tulang Ekor dan Pendarahan Otak
-
Polres Bogor Temukan Unsur Pidana Pelecehan di Ponpes Ciawi, 3 Laporan Resmi Diproses
-
50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus
-
Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap