SuaraBogor.id - Pembukaan kartu prakerja gelombang 20 belum diumumkan hingga 5 September 2021 kemarin. Namun, Melihat dari jadwal pembukaan gelombang-gelombang sebelumnya, pembukaan pendaftaran tidak pernah lebih dari satu minggu setelah gelombang hasil seleksi kartu prakerja gelombang 19 diumumkan.
Untuk memantau pasti jadwal pembukaan kartu prakerja gelombang 20, Anda bisa mengeceknya di akun media sosial resmi prakerja.
Adapun jam pembukaan gelombang 18 dan 19 berbeda. Kartu prakerja gelombang 18 dibuka 16 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB. Sementara itu, gelombang 19 dibuka 26 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB.
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 hanya di prakerja.go.id. Namun, pendaftaran hanya bisa dilakukan jika gelombang tersebut sudah dibuka.
Adapun hingga kini belum ada pengumuman resmi soal jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang terbaru.
Menyadur dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (6/9/2021), jika merujuk pada gelombang-gelombang sebelumnya, diprediksi kartu prakerja gelombang 20 dibuka pada 3 September 2021 atau 2 hari setelah pengumuman kelolosan gelombang sebelumnya dilakukan.
Kartu Prakerja yang diluncurkan pertama kali pada 11 April 2020 sudah diterima 5.5 juta orang di tahun tersebut dengan total anggaran Rp 20 triliun.
Adapun tujuan awal dari program Kartu Prakerja adalah untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan bagi:
- Pencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Keuntungan yang didapatkan dari Kartu Prakerja
Baca Juga: Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Simak Cara Daftarnya
Ada sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan pendaftar kartu prakerja, yaitu
1. Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja maupun perusahaan
2. Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch
3. Mengurangi biaya mencari informasi mengenai pelatihan
4. Menjadi komplementer dari pendidikan formal
5. Membantu daya beli masyarakat yang terdampak mata pencahariannya akibat Covid-19
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan
-
Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN
-
Daftar Harga Motor Kopling Suzuki April 2026, Pilih GSX-R150 atau Satria Terbaru?
-
Syarat dan Cara Daftar SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026, Gajinya Tembus Rp8 Juta!
-
Naksir Access 125? Simak Daftar Harga Motor Matic Suzuki Terbaru yang Lebih Irit dan Fitur Mumpuni
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
Makin Praktis, Tebus Pegadaian Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo
-
Teka-teki Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Terbongkar, 4 Oknum PNS Diserahkan ke APH
-
Viral Skandal Pelecehan Verbal di FH UI: 16 Mahasiswa Terancam Drop Out?
-
Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo