SuaraBogor.id - Pembukaan kartu prakerja gelombang 20 belum diumumkan hingga 5 September 2021 kemarin. Namun, Melihat dari jadwal pembukaan gelombang-gelombang sebelumnya, pembukaan pendaftaran tidak pernah lebih dari satu minggu setelah gelombang hasil seleksi kartu prakerja gelombang 19 diumumkan.
Untuk memantau pasti jadwal pembukaan kartu prakerja gelombang 20, Anda bisa mengeceknya di akun media sosial resmi prakerja.
Adapun jam pembukaan gelombang 18 dan 19 berbeda. Kartu prakerja gelombang 18 dibuka 16 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB. Sementara itu, gelombang 19 dibuka 26 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB.
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 20 hanya di prakerja.go.id. Namun, pendaftaran hanya bisa dilakukan jika gelombang tersebut sudah dibuka.
Adapun hingga kini belum ada pengumuman resmi soal jadwal pembukaan Kartu Prakerja gelombang terbaru.
Menyadur dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (6/9/2021), jika merujuk pada gelombang-gelombang sebelumnya, diprediksi kartu prakerja gelombang 20 dibuka pada 3 September 2021 atau 2 hari setelah pengumuman kelolosan gelombang sebelumnya dilakukan.
Kartu Prakerja yang diluncurkan pertama kali pada 11 April 2020 sudah diterima 5.5 juta orang di tahun tersebut dengan total anggaran Rp 20 triliun.
Adapun tujuan awal dari program Kartu Prakerja adalah untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan bagi:
- Pencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Keuntungan yang didapatkan dari Kartu Prakerja
Baca Juga: Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Simak Cara Daftarnya
Ada sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan pendaftar kartu prakerja, yaitu
1. Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja maupun perusahaan
2. Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch
3. Mengurangi biaya mencari informasi mengenai pelatihan
4. Menjadi komplementer dari pendidikan formal
5. Membantu daya beli masyarakat yang terdampak mata pencahariannya akibat Covid-19
Tag
Berita Terkait
-
Dana PIP 2026 Sudah Cair? Cek Nama Penerima Pakai NISN dan NIK di Sini!
-
Apakah Sisa Krim Retinol Wajib Dibersihkan pada Pagi Hari? Ini Penjelasan Dokter
-
Penyebab Kulkas Bawah Tidak Dingin Padahal Freezer Atas Membeku, Ini Cara Mengatasinya
-
Link Update Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026, Cek Status dan Nominalnya
-
Bantah Selundupkan Pasal Demi Loloskan Gibran, Hasyim: PKPU Berlaku untuk Semua!
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
-
Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Porprov 2026, Bidik Kembali Gelar Juara Umum
-
Modal Video CCTV dan Hotline Bang Resmob, Bareskrim Polri Gulung Sindikat Curanmor Cileungsi
-
BRI Catat 1,06 Juta BRILink Agen Dengan Transaksi Rp1.270 Triliun, Perluas Layanan Keuangan
-
Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029