SuaraBogor.id - Secara baik-baik PT Sentul City Tbk meminta kepada Rocky Gerung untuk membongkar rumahnya sendiri yang berlokasi di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Head of Corporate Communication PT Sentul City Tbk, David Rizar Nugroho mengatakan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat somasi kepada Rocky Gerung untuk ketiga kalinya.
Sebab, menurut dia, Rocky Gerung tak menggubris surat somasi yang dilayangkan Sentul City baik yang pertama maupun kedua.
"PT Sentul City Tbk (SC) benar telah melayangkan surat somasi pertama Nomor 128/SC-LND/VII/2021 tanggal 28 Juli 2021, surat somasi kedua Nomor 227/SC-LND/VIII/2021 tanggal 6 Agustus 2021 dan surat somasi ketiga Nomor 331/SC-Land/VIII tanggal 12 Agustus 2021," katanya kepada Suarabogor.id.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengungkapkan kliennya mendapatkan dua kali somasi, yaitu akhir Juli dan awal Agustus lalu.
Dalam somasinya, Haris mengatakan, PT Sentul City mengancam akan meminta bantuan Satpol PP untuk membongkari rumah Rocky Gerung yang menempati lahan yang diklaim dalam penguasaan dari PT Sentul City.
Haris mengungkapkan dalam surat somasi ke kliennya, PT Sentul City mengingatkan perusahaan itu adalah pemilih tanah seluas 800 meter persegi di alamat tersebut di atas. Klaim perusahaan itu mengingatkan Rocky dengan menunjukkan sertifikat HGB Nomor 2411 dan 2412.
Selanjutnya Rocky diancam akan ditindak pidana kalau memasuki wilayah yang diklaim PT Sentul City sesuai dengan ketentuan KUHP pasal 385, 167 dan 170.
Soal Rocky Gerung dan Sentul City ditanggapi Ruhut Sitompul.
Baca Juga: Hari Ini Kawasan Puncak Bogor Berlaku Ganjil Genap
Kabar tersebut lantas terdengar oleh sejumlah pihak yang selama ini berseberangan pandangan dengan Rocky, salah satunya adalah politisi PDIP, Ruhut Sitompul.
Ruhut kemudian memberikan petuah kepada Rocky yang selama ini diketahui cukup aktif memberikan kritiknya kepada Pemerintah.
Dalam salah satu cuitannya, Ruhut meminta Rocky Gerung agar berkaca lebih dulu sebelum memberikan kritiknya kepada pihak lain.
Tak hanya itu, ia bahkan terlihat sedikit mengejek Rocky dengan menyebutnya kini tengah ‘menggerung-gerung’.
“Rocky menggerung gerung disomasi PT Sentul City Tbk masalah lahan yg ditempati bukan miliknya,” tulisnya dikutip Suarabogor.id dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Jumat (10/9/2021).
“Nasehat aku untuk RG belajarlah menunjuk hidung sendiri sebelum menunjuk hidung orang lain,” sambungnya.
“Paten MERDEKA,” tandas Ruhut Sitompul.
Berita Terkait
-
Singgung Kedaulatan Rakyat, Rocky Gerung Pernah 'Tampar' Anggota DPR
-
6 Fakta Drama Begal Palsu di Bogor: Viral Ngaku Dirampok, Ternyata Takut Istri Usai Gadaikan Motor
-
Drama Begal Palsu: Pria Ini Ngaku Dipepet 4 Pelaku, Ternyata Takut Istri Usai Gadaikan Motor
-
Sebelum Viral, Rocky Gerung Sudah Duluan Kritik Hedonisme Anggota DPR
-
Hasil Palak Noel Ebenezer Bak 'Showroom' Kendaraan Mewah, Rocky Gerung: Festival Keserakahan!
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Gaji Anggota DPR Pajaknya Ditanggung Negara
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Batal Hadapi Kuwait di FIFA Matchday September 2025
-
Ditemukan di Tempat Sampah, Ditolak Panti Asuhan: Kisah Lily yang Jadi Jawaban Doa Nagita Slavina
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
Terkini
-
Link DANA Kaget Rp205 Ribu Viral: Perang Kecepatan Berburu Saldo Gratis
-
7 Ritual Sleep Hygiene yang Wajib Kamu Coba Malam Ini
-
Ratusan Atlet Nasional Taklukkan 'Surga Tersembunyi' Bogor Lewat Tour de Malasari
-
Manfaatkan Promo NIKE untuk Upgrade Aktivitas Olahragamu
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil