SuaraBogor.id - Nama Rocky Gerung kini menjadi sorotan, setelah PT Sentul City melayangkan surat somasi ketiga kepada Rocky Gerung. Terbaru kali ini Politisi Partai Demokrat, Andi Arief turut menanggapi kaitan itu.
Andi Arief lewat cuitannya di Twitter, Jumat 10 September 2021, menilai somasi yang dilayangkan PT Sentul City kepada Rocky Gerung itu bermotif politik ditambah keserakahan.
Diketahui, pengamat politik Rocky Gerung disomasi oleh PT Sentul City Tbk terkait kepemilikan lahan yang ditempati rumahnya di Bojong Koneng, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Sombong amat PT Sentul City. Motif politik pasti berada di balik kasus ini plus keserakahan,” cuit Andi Arief, dikutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kawasan Lawang Suryakancana Akan Kembali Dipercantik Pemkot Bogor
Ia pun menduga, hal itu merupakan langkah untuk menhentikan sikap kritis Rocky Gerung terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Oleh karena itu, Andi Arief menyarankan kepada Rocky agar tak tinggal diam dengan somasi yang dilayangkan PT Sentul City tersebut.
“Sudah pantas melawan ini dengan aksi besar,” ujar Andi Arief.
Terkait hal itu, Rocky pun lantas mengadu dan meminta tolong kepada pemerintah. Adapun pengaduan itu dilakukan kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar lewat surat ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
“Demi menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah dan bangunan milik klien kami, kami mohon kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor untuk dapat menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan terhadap dugaan tindakan penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh PT Sentul City, Tbk,” tulis Haris dalam surat bernomor 207/WK-Lokataru/IX/2021 tertanggal 6 September 2021.
Baca Juga: Klaim Endus Kubu Moeldoko Bakal Gelar HUT Demokrat Tandingan, Kubu AHY: Memalukan!
Adapun isi somasi dari PT Sentul City Tbk tersebut pada intinya memerintahkan Rocky Gerung segera mengosongkan rumahnya dalam waktu 7×24 jam atau berhadapan dengan hukum pidana.
Akan tetapi, menurut Haris, Rocky adalah pemilik dan penguasa absolut tanah serta bangunan di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Oleh karena itu, kata Haris, Rocky Gerung menolak keras untuk meninggalkan kediamannya seperti yang diminta oleh PT Sentul City lewat somasi.
“Kami menilai seluruh poin somasi tersebut karena PT Sentul City Tbk bukan merupakan pemilik yang patut dan sah menurut hukum sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2412 dan 2411,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Saran Rocky Buat Prabowo 'Lawan' Tarif Trump: Kuatkan Diplomasi, Jadikan Dino Patti Djalal Dubes
-
Singgung Jokowi, Rocky Gerung Ungkap Penyebab Indonesia Tak Berdaya Hadapi Perang Tarif AS
-
Jalan Tol Dibangun Tapi Pemudik Turun? Rocky Gerung Kritik Pedas Infrastruktur Jokowi
-
5 Rekomendasi Tempat Wisata Hits untuk Liburan Bareng Keluarga di Bogor
-
Warisan Politik Bapak Pendidikan Indonesia dalam Menjawab Tantangan Zaman
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
Terkini
-
Uang Palsu Terdeteksi Beredar di Dramaga Bogor
-
Perempuan 59 Tahun Tewas di Kedung Waringin Bogor, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan oleh Saudara
-
Jangan Main-main! Saber Pungli Buru Kades Minta THR dan Pemeras Kompensasi Sopir Angkot
-
Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus
-
KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?