SuaraBogor.id - Ojek Online dilarang mangkal di jalur SSA Kota Bogor, Jawa Barat. Saat ini Dinas Perhubungan Kota Bogor tengah melakukan sosialisasi.
Sosialisasi jalur SSA Bogor tidak boleh ada ojek online itu dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Bogor, melalui Seksi Pengembangan Angkutan bersama petugas gabungan Polri, Kodim 0606 Kota Bogor, Denpom dan Satpol PP Kota Bogor melaksanakan sosialisasi tentang pengawasan dan pengendalian ojek online, Senin 13 September 2021.
Kegiatan sosialisasi dipimpin Kepala Bidang Angkutan RA. Mulyadi di seputaran Sistem Satu Arah (SSA) yang meliputi Jalan Otista, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Jalak Harupat dan Jalan Padjajaran. Di lanjut di Jalan Kapten Muslihat dan Jalan Paledang. (sepanjang 50 Meter dari Simpang Kapten Muslihat) terkait larangan mangkal ojek online.
“Guna menciptakan kawasan bebas ojek online, dalam kegiatan ini, petugas melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk di 6 titik,” ujarnya, mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com.
Pangkalan Ojek Online
Mulyadi menjelaskan, setiap para pengendara ojek online tidak boleh menggunakan ruang publik, sebagai pangkalan untuk menunggu penumpang di seputaran SSA.
“Ruang publik di seputast Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Jalak Harupat dan Jalan Padjajaran tidka boleh digunakan pangkalan ojek online. Kecuali untuk antar dan jemput penumpang,” katanya.
Diketahui berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2017 tentang pengawasan dan pengendalian bagi kendaraan roda dua yang menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi di Kota Bogor.
Serta surat keputusan Wali Kota Bogor Nomor 665/KEP.445-DISHUB/2021 tentang pembentukan tim pengawasan pengendalian bagi kendaraan roda dua yang menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi di Kota Bogor.
Baca Juga: 5 Driver Ojek Online Mirip Artis, Ahmad Dhani, Isyana Sarasvati, Jokowi Hingga Prabowo
Berita Terkait
-
Bye-bye Angkot Tua! Bogor Siap Bebaskan Diri dari Kemacetan Mulai 2026
-
Letda TNI Pukul Ojol: Damai Sudah, Proses Hukum Lanjut, Kok Bisa?
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
DPR Ungkap Prabowo Siapkan Perpres Sakti untuk Lindungi Ojek Online
-
Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI