SuaraBogor.id - Ojek Online dilarang mangkal di jalur SSA Kota Bogor, Jawa Barat. Saat ini Dinas Perhubungan Kota Bogor tengah melakukan sosialisasi.
Sosialisasi jalur SSA Bogor tidak boleh ada ojek online itu dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Bogor, melalui Seksi Pengembangan Angkutan bersama petugas gabungan Polri, Kodim 0606 Kota Bogor, Denpom dan Satpol PP Kota Bogor melaksanakan sosialisasi tentang pengawasan dan pengendalian ojek online, Senin 13 September 2021.
Kegiatan sosialisasi dipimpin Kepala Bidang Angkutan RA. Mulyadi di seputaran Sistem Satu Arah (SSA) yang meliputi Jalan Otista, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Jalak Harupat dan Jalan Padjajaran. Di lanjut di Jalan Kapten Muslihat dan Jalan Paledang. (sepanjang 50 Meter dari Simpang Kapten Muslihat) terkait larangan mangkal ojek online.
“Guna menciptakan kawasan bebas ojek online, dalam kegiatan ini, petugas melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk di 6 titik,” ujarnya, mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com.
Pangkalan Ojek Online
Mulyadi menjelaskan, setiap para pengendara ojek online tidak boleh menggunakan ruang publik, sebagai pangkalan untuk menunggu penumpang di seputaran SSA.
“Ruang publik di seputast Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Jalak Harupat dan Jalan Padjajaran tidka boleh digunakan pangkalan ojek online. Kecuali untuk antar dan jemput penumpang,” katanya.
Diketahui berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2017 tentang pengawasan dan pengendalian bagi kendaraan roda dua yang menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi di Kota Bogor.
Serta surat keputusan Wali Kota Bogor Nomor 665/KEP.445-DISHUB/2021 tentang pembentukan tim pengawasan pengendalian bagi kendaraan roda dua yang menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi di Kota Bogor.
Baca Juga: 5 Driver Ojek Online Mirip Artis, Ahmad Dhani, Isyana Sarasvati, Jokowi Hingga Prabowo
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Pesan Ojek Online, Token PLN Bisa Beli di GoPay dengan Promo
-
Perusahaan Tanggung BPJS Driver Ojol, Beban Iuran Hilang
-
InDrive Resmikan Driver Lounge Pertama di Manado
-
Pemprov DKI Tegaskan Larangan Sahur on the Road, 1.900 Personel Disiagakan untuk Patroli Ramadan
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Maut di Jalan Raya Jakarta Bogor! Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan Lawan Arus di Pakansari
-
Serbu! 4 Spot Berburu Takjil Paling Hits di Dramaga Bogor untuk Mahasiswa IPB
-
Berburu Takjil Hingga Produk Lokal, Festival Ramadan Hadir di Stadion Pakansari dan Tegar Beriman
-
Tok! Bupati Bogor Larang Total Karaoke, Spa, dan Klub Malam Beroperasi Selama Ramadan 1447 H
-
Sempat Ingin Dibeli Anies Baswedan untuk Museum Islam, Kini Koleksi Artefak Nabi Bisa Dilihat Gratis