SuaraBogor.id - Ojek Online dilarang mangkal di jalur SSA Kota Bogor, Jawa Barat. Saat ini Dinas Perhubungan Kota Bogor tengah melakukan sosialisasi.
Sosialisasi jalur SSA Bogor tidak boleh ada ojek online itu dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Bogor, melalui Seksi Pengembangan Angkutan bersama petugas gabungan Polri, Kodim 0606 Kota Bogor, Denpom dan Satpol PP Kota Bogor melaksanakan sosialisasi tentang pengawasan dan pengendalian ojek online, Senin 13 September 2021.
Kegiatan sosialisasi dipimpin Kepala Bidang Angkutan RA. Mulyadi di seputaran Sistem Satu Arah (SSA) yang meliputi Jalan Otista, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Jalak Harupat dan Jalan Padjajaran. Di lanjut di Jalan Kapten Muslihat dan Jalan Paledang. (sepanjang 50 Meter dari Simpang Kapten Muslihat) terkait larangan mangkal ojek online.
“Guna menciptakan kawasan bebas ojek online, dalam kegiatan ini, petugas melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk di 6 titik,” ujarnya, mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com.
Pangkalan Ojek Online
Mulyadi menjelaskan, setiap para pengendara ojek online tidak boleh menggunakan ruang publik, sebagai pangkalan untuk menunggu penumpang di seputaran SSA.
“Ruang publik di seputast Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Jalak Harupat dan Jalan Padjajaran tidka boleh digunakan pangkalan ojek online. Kecuali untuk antar dan jemput penumpang,” katanya.
Diketahui berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2017 tentang pengawasan dan pengendalian bagi kendaraan roda dua yang menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi di Kota Bogor.
Serta surat keputusan Wali Kota Bogor Nomor 665/KEP.445-DISHUB/2021 tentang pembentukan tim pengawasan pengendalian bagi kendaraan roda dua yang menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi di Kota Bogor.
Baca Juga: 5 Driver Ojek Online Mirip Artis, Ahmad Dhani, Isyana Sarasvati, Jokowi Hingga Prabowo
Berita Terkait
-
Pemerintah Diminta Evaluasi Dampak Komisi Ojol 8 Persen Selama Enam Bulan
-
Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun
-
Bongkar Siasat Aplikator: Kenapa Potongan Ojol Turun 8 Persen Tapi Dompet Driver Tetap Kering?
-
Komisi 8 Persen Ojol Jadi Sorotan DPR, Pengemudi Kini Terima 92 Persen Tarif
-
Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal