SuaraBogor.id - Kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten beberapa waktu lalu menjadi perhatian. Saat ini peristiwa kebakaran itu ditangani pihak kepolisian.
Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, kemungkinan lebih dari satu orang.
Namun Rusdi menjelaskan, keputusan penetapan tersangka masih menunggu kerja dari tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus kebakaran tersebut.
"Potensial suspek ada beberapa, kita tak menduga-duga, kemungkinan lebih dari satu," kata Rusdi dalam jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, mengutip dari Antara, Selasa (14/9/2021)
"Kita tunggu saja kerja dari penyidik pasti beberapa hari ke depan ada perkembangan. Kita tunggu saja," katanya.
Rusdi menjelaskan, Pasal KUHP yang relevan dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang adalah Pasal 187 KUHP soal unsur kesengajaan, Pasal 188 KUHP soal dugaan kelalaian dan Pasal 359 KUHP soal dugaan kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa.
Selanjutnya apabila yang disangka Pasal 187 dan 188 maka sampai saat ini penyidik masih dalam proses pendalaman, yaitu adanya kesengajaan dan juga kealpaan sehingga mengakibatkan kebakaran dan berdampak pada nyawa orang. "Ini masih didalami penyidik," ujar Rusdi.
Rusdi mengatakan, penyidik menemukan adanya kemungkinan tersangka untuk Pasal 359 KUHP dalam kasus kebakaran tersebut.
"Pada Pasal 359 KUHP adanya kelalaian sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia, penyidik mengira sudah ada potensial suspek. Sekarang penyidik masih bekerja untuk menuntaskan kasus ini," ujar Rusdi.
Baca Juga: Periksa Kalapas Tangerang, Polisi Sebut Potensi Tersangka Kebakaran Lebih dari Satu Orang
Berita Terkait
-
Media Asing Sorot Kebakaran Hutan Indonesia Sumbang Emisi Tertinggi Dunia
-
Kebakaran Kapal Feri di Pantai Palawan, 6 Orang Tewas dan Puluhan Penumpang Hilang
-
Gambut Terbakar, Narasi Bermunculan: Di Mana Mitigasi Karhutla?
-
Karhutla Jadi Bencana Paling Banyak Terjadi di Indonesia, Capai 627 Kejadian
-
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dilanjut Kamis, Area Diperluas
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah Program PTSL
-
Potret Perjuangan dan Tantangan Penanganan Kebakaran TPA Galuga
-
Dukung Arahan Presiden, BRI Perkuat Inklusi Keuangan dan Digitalisasi
-
Ada Apa di BPN Kabupaten Bogor? Tim Ditreskrimum dan Brimob Bersenjata Tampak Siaga di Lokasi
-
Dampak Kebakaran TPA Galuga, 450 Ton Sampah Kota Bogor Tertahan di Truk Pengangkut