SuaraBogor.id - Sebuah video memperlihatkan seorang pendakwah melakukan ceramah terkait musik, namanya Ustaz Sofyan Chalid Ruray. Dia mengatakan bahwa menyanyi haram viral di media sosial.
Menurut Ustaz Sofyan Chalid Ruray ini, pekerjaan menyanyi adalah pekerjaan rendahan dan hukumnya haram untuk dilakukan.
Video viral ceramah Ustaz Sofyan Chalid Ruray itu saat salah seorang pengguna Twitter mengunggah ceramah soal bernyanyi pada akun @alextham878.
“Bersyukurlah bagi kita yang tidak termasuk dalam golongan mahluk-mahluk ini. Kasihan Rhoma Irama dan Opick melihat video,” katanya, mengutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Rabu (15/9/2021).
Dalam video yang netizen tersebut unggah, terdapat tulisan yang merangkum inti ceramah Ustaz Sofyan, yakni “menyanyi adalah ptofesi rendahan dan uang hasil menyanyi adalah haram”.
Adapun di awal potongan video tersebut, Ustaz Sofyan mengatakan bahasa pada masa tabi’in dan Tabi’ut tabi’in, mereka yang menyanyi adalah golongan budak atau orang rendahan.
Bukan hanya itu, ia juga menyebut bahwa jika budak diketahui sebagai penyanyi, maka harganya menjadi murah di pasar budak.
“Karena orang tahu itu pekerjaan rendahan. Karena hukumnya haram,” tegas Ustaz Sofyan.
Ia juga mengklaim, seluruh ulama sepakat atau tak ada perbedaan pendapat bahwa hasil dari menyanyi adalah haram.
Baca Juga: Ramai Santri Tutup Telinga Saat Dengar Musik, Sudjiwo Tedjo Beri Komentar Menohok
“Sepakat seluruh ulama, tidak ada perbedaan pendapat. Maksud saya ulama beneran ulama,” tandas Ustaz Sofyan.
Berita Terkait
-
Bahasa Rahasia Musik: Bagaimana Beat Mengatur Fokus dan Kreativitas
-
Dari Lapangan Benteng hingga Gang Sempit: Inilah Cara Soundrenaline Ubah Medan Jadi Kanvas Kreatif
-
Lebih dari Sekadar Pengantar Tidur: Sains di Balik Musik untuk Relaksasi
-
Wolf Alice Umumkan Tur Global, Siap Tampil di Jakarta Januari 2026
-
High School Fest 2025 Sukses Digelar, Hadirkan Nuansa Nostalgia di Pinggir Pantai
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Berkontribusi Dukung Asta Cita, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS
-
Pembangunan Koperasi Merah Putih Bogor Haram Beli Lahan Baru, Kajari: Kita Pakai Aset Desa
-
Bupati Bogor Tunda Aksi Besar di Pemkab! Pengisian Jabatan Eselon II Digeser, Ada Apa?
-
Rp6.500 Per Kg Gabah dan Pupuk Turun 20 Persen: Jurus Prabowo Bikin Petani Bogor Cuan Gila-Gilaan
-
Siap Diajak Healing ke Gunung: 4 Rekomendasi Mobil Bekas 'Badak' yang Kuat Nanjak