SuaraBogor.id - Sebuah video memperlihatkan seorang pendakwah melakukan ceramah terkait musik, namanya Ustaz Sofyan Chalid Ruray. Dia mengatakan bahwa menyanyi haram viral di media sosial.
Menurut Ustaz Sofyan Chalid Ruray ini, pekerjaan menyanyi adalah pekerjaan rendahan dan hukumnya haram untuk dilakukan.
Video viral ceramah Ustaz Sofyan Chalid Ruray itu saat salah seorang pengguna Twitter mengunggah ceramah soal bernyanyi pada akun @alextham878.
“Bersyukurlah bagi kita yang tidak termasuk dalam golongan mahluk-mahluk ini. Kasihan Rhoma Irama dan Opick melihat video,” katanya, mengutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Rabu (15/9/2021).
Dalam video yang netizen tersebut unggah, terdapat tulisan yang merangkum inti ceramah Ustaz Sofyan, yakni “menyanyi adalah ptofesi rendahan dan uang hasil menyanyi adalah haram”.
Adapun di awal potongan video tersebut, Ustaz Sofyan mengatakan bahasa pada masa tabi’in dan Tabi’ut tabi’in, mereka yang menyanyi adalah golongan budak atau orang rendahan.
Bukan hanya itu, ia juga menyebut bahwa jika budak diketahui sebagai penyanyi, maka harganya menjadi murah di pasar budak.
“Karena orang tahu itu pekerjaan rendahan. Karena hukumnya haram,” tegas Ustaz Sofyan.
Ia juga mengklaim, seluruh ulama sepakat atau tak ada perbedaan pendapat bahwa hasil dari menyanyi adalah haram.
Baca Juga: Ramai Santri Tutup Telinga Saat Dengar Musik, Sudjiwo Tedjo Beri Komentar Menohok
“Sepakat seluruh ulama, tidak ada perbedaan pendapat. Maksud saya ulama beneran ulama,” tandas Ustaz Sofyan.
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Lagu Timur Lagi Ngehits! Tren Musik yang Bikin Anak Muda Ikut Bergoyang
-
Whisnu Santika Ungkap Situasi Abu-Abu Cinta Gen Z di Lagu Baru "Yalla Habibi"
-
Babak Baru Woro Widowati, 'Patgulipat' Jadi Single yang Diangkat dari Pengalaman Pribadi
-
Aditya Bagja Ungkap Alasan Hengkang dari The SIGIT: Kehilangan Gairah Bermusik
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Saung Batu Penganten Bogor! Destinasi Wisata Alam Cocok untuk Family Gathering, Wajib Dicoba Gen Z
-
Misteri Pembobolan Rumah Kosong di Bogor Raya, Jejak Pelaku Brankas Ratusan Juta Terendus
-
Mengejutkan! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Bikin Ribut, Hasil Nol
-
Bukan Hanya Bogor, 3.000 Desa Terjebak dalam Hutan, Mendes PDT Cari Solusi Darurat
-
Mimpi Besar Bilqis, Insinyur Sipil Lulusan Munchen yang Bertekad Ratakan Sekolah di Pelosok Negeri