SuaraBogor.id - Konflik sengketa lahan milik PT Sentul City dengan Rocky Gerung hingga saat ini masih terus berlangsung. Terbaru ini, Bupati Bogor Ade Yasin angkat bicara.
Ade Yasin mengatakan, kedua pihak yakni Sentul City dan Rocky Gerung hingga saat ini belum mengadukan konflik tersebut, kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
Orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman ini mengungkapkan kalau kedua pihak tersebut belum menyampaikan pengaduannya ke Pemerintah Kabupaten Bogor hingga saat ini. Meski, sudah ramai diperbincangkan di media.
“Hingga saat ini kami belum menerima aduan dari pihak sengketa, karena masing-masing punya bukti maka silahkan diselesaikan secara hukum,” kata Ade Yasin kepada wartawan, mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, (14/9/2021).
Baca Juga: Sindir Rocky Gerung Soal Konflik Lahan, Ngabalin: Dia Bisa Menjelaskan Saja
Sementara itu Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menegaskan, kalau persoalan sengketa lahan ini, pihaknya tidak berurusan dengan Pemkab Bogor, melainkan dengan BPN Kabupaten Bogor dan PT. Sentul City Tbk.
“Upaya pemulihan hak lahan Rocky Gerung dan warga Desa Bojong Koneng kami anggap bukan urusan kami dengan Pemkab Bogor, tetapi urusan kami dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor dan PT. Sentul City Tbk. Surat HGB PT. Sentul City Tbk diduga diraih tidak sesuai prosedur, dimana tiba-tiba nongol dan tidak ada proses jual beli dengan Rocky Gerung atau pemilik lahan sebelumnya yaitu penggarap lahan milik PT. Perkebunan Nusantara. Kalaupun ada surat HGB yang dikeluarkan Kantor ATR/BPN, bukan cerita baru kalau pejabat BPN mengeluarkan dokumen palsu,” tutur Haris.
Alumni Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini menambahkan walaupun PT. Sentul City Tbk memiliki surat hak guna bangunan (HGB), sementara Rocky Gerung hanya akte jual beli (AJB). Namun kepemilikan lahan seluas 800 meter Ricky Gerung di Block 27 terbilang kuat.
“Rocky Gerung membeli lahan ini Tahun 2009 lalu dari petani penggarap, dengan bukti AJB dan surat tanah garapan dan menguasai lahan sebagai syarat-syarat ketika lahan ini mau disertifikatkan. Sementara PT. Sentul City Tbk, kalau prosedur surat HGB-nya ditempuh atau disusun secara bolong-bolong maka surat HGBnya patut diduga palsu,” tambahnya.
Rocky Gerung memaparkan bahwa pihak PT. Sentul City Tbk merupakan biangnya kriminal, hal itu ia katakan karena adanya isu liar berkembang perihal pembelian tanah yang dibeli olehnya dari seorang kriminal atau tahanan.
Baca Juga: Rumah Rocky Gerung Terancam Dibongkar Sentul City, Rafly Harun: Korporasi Tidak Jelas
“PT Sentul City Tbk -biang kriminalnya karena pemilik perusahaan developer perumahan tersebut pernah diamankan KPK, ditahan di jeruji besi selama 5 tahun. Walaupun akhirnya, hukumannya tinggal 2,5 tahun,” papar Rocky.
Berita Terkait
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
Rocky Gerung Tanggapi Layanan Gibran Lapor Mas Wapres : Pengen di Depan Kamera Terus
-
Rocky Gerung Puji Layanan Lapor Mas Wapres Gibran: Sensasional dan Biar Kelihatan Kerja!
-
KIM Plus Kehabisan Energi Setelah Jokowi Lengser? Nasib Bobby Nasution Jadi Pertanyaan
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
Terkini
-
Pemkab Bogor Jadi Panggung Kejurnas Kungfu Tradisional, Lahirkan Juara Masa Depan!
-
Pemkab Bogor Borong Penghargaan di Hari Pangan Sedunia
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional