SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin menanggapi kaitan konflik sengkarut lahan milik PT Sentul City dengan Rocky Gerung.
Menurut Bupati Bogor, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor belum menerima aduan dari pihak sengketa, pada konflik sengkarut lahan Sentul City dan Rocky Gerung.
“Hingga saat ini kami belum menerima aduan dari pihak sengketa, karena masing-masing punya bukti maka silahkan diselesaikan secara hukum,” kata Ade Yasin kepada wartawan, mengutip dari Bogordaily.net- jaringan Suara.com, Rabu, (14/9/2021).
Sementara itu Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menegaskan, kalau persoalan sengketa lahan ini, pihaknya tidak berurusan dengan Pemkab Bogor, melainkan dengan BPN Kabupaten Bogor dan PT. Sentul City Tbk.
“Upaya pemulihan hak lahan Rocky Gerung dan warga Desa Bojong Koneng kami anggap bukan urusan kami dengan Pemkab Bogor, tetapi urusan kami dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor dan PT. Sentul City Tbk. Surat HGB PT. Sentul City Tbk diduga diraih tidak sesuai prosedur, dimana tiba-tiba nongol dan tidak ada proses jual beli dengan Rocky Gerung atau pemilik lahan sebelumnya yaitu penggarap lahan milik PT. Perkebunan Nusantara. Kalaupun ada surat HGB yang dikeluarkan Kantor ATR/BPN, bukan cerita baru kalau pejabat BPN mengeluarkan dokumen palsu,” tutur Haris.
Alumni Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini menambahkan walaupun PT. Sentul City Tbk memiliki surat hak guna bangunan (HGB), sementara Rocky Gerung hanya akte jual beli (AJB). Namun kepemilikan lahan seluas 800 meter Ricky Gerung di Block 27 terbilang kuat.
“Rocky Gerung membeli lahan ini Tahun 2009 lalu dari petani penggarap, dengan bukti AJB dan surat tanah garapan dan menguasai lahan sebagai syarat-syarat ketika lahan ini mau disertifikatkan. Sementara PT. Sentul City Tbk, kalau prosedur surat HGB-nya ditempuh atau disusun secara bolong-bolong maka surat HGBnya patut diduga palsu,” tambahnya.
Rocky Gerung memaparkan bahwa pihak PT. Sentul City Tbk merupakan biangnya kriminal, hal itu ia katakan karena adanya isu liar berkembang perihal pembelian tanah yang dibeli olehnya dari seorang kriminal atau tahanan.
“PT Sentul City Tbk -biang kriminalnya karena pemilik perusahaan developer perumahan tersebut pernah diamankan KPK, ditahan di jeruji besi selama 5 tahun. Walaupun akhirnya, hukumannya tinggal 2,5 tahun,” papar Rocky.
Baca Juga: Konflik Lahan Sentul City Dengan Rocky Gerung, Bupati Bogor Angkat Bicara
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Bukan Sekadar Besi Tua! 3 Sepeda Bekas Ini Harganya Bisa Meroket Setara Motor Jika Dipoles
-
Bogor Selatan Punya 3 Destinasi Wisata Sekeren Ubud dan Eropa, Cuma Sejengkal dari Tol
-
Sempat Cemas, Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Akhirnya 'Running', Ini Jadwal Pencairannya
-
Pak Suderajat Kini Punya Lapak Khusus di CFD Cibinong, Yuk Serbu Dagangannya di Spot Nomor 5!
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 32 Kurikulum Merdeka: Bedah Tuntas Potensi Sumber Daya Manusia