SuaraBogor.id - Polres Bogorsaat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengadaan baju batik guru di Kabupaten Bogor pada awal Tahun 2021.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bogor, AKP Handreas Adrian mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi dengan salah satu saksi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperdagin) Kabupaten Bogor tersebut.
“Masih dalam penyelidikan (Dugaan kasus korupsi di Disdik Kabupaten Bogor)," katanya saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).
Sebelumnya, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Entis Sutisna dipanggil Polisi Resor (Polres) Bogor untuk dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan baju batik guru pada tahun 2021.
Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Handreas Adrian mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pejabat eselon dua di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu.
“Iya kami sudah panggil dan saudara Entis memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan kasus tipikor pengadaan baju batik guru,” ujar AKP Handreas kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
AKP Handreas, mantan Kasat Reskrim Polres Purwakarta itu menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas dugaan kasus tipikor kegiatan tahun 2021.
“Kami masih melanjutkan penyelidikan atas dugaan perkara Tipikor pada kegiatan tahun 2021 yang melibatkan Disdik Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, bahwa penyidik telah meminta keterangan lebih dari tiga orang saksi dalam dugaan perkara tersebut. “Sudah ada 5 saksi yang diklarifikasi, itu termasuk saudara Entis Sutisna,” katanya.
Baca Juga: KPK Panggil Kadisdik Cianjur, Ada Apa?
Sementara itu, Entis Sutisna ketika dihubungi kaitan dugaan korupsi belanja baju batik guru pada awal tahun 2021 tersebut belum menjawab.
Berita Terkait
-
KPK Sita BMW Milik Tenaga Ahli Eks Kepala BNPB Suharyanto
-
Giliran Serbia Diguncang Demo Besar: 150 Ribu Orang Turun ke Jalan Gulingkan Rezim Vucic
-
Harga Rp20 M tapi Cepat Rusak! Dugaan Korupsi Mesin Pengolah Sampah Pemkab Lombok Diusut Kejati
-
Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
-
Hapus Pasal Kerugian Negara Bukan Solusi! Pukat UGM Minta Pemerintah Adopsi 4 Delik Korupsi UNCAC
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang
-
Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania
-
93.719 Kasus ISPA Tercatat di Kabupaten Bogor hingga September 2026
-
Bocah 7 Tahun yang Hilang Dua Hari Ditemukan Tewas di Dalam Sumur di Gunung Putri
-
BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office