SuaraBogor.id - Polres Bogorsaat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengadaan baju batik guru di Kabupaten Bogor pada awal Tahun 2021.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bogor, AKP Handreas Adrian mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi dengan salah satu saksi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperdagin) Kabupaten Bogor tersebut.
“Masih dalam penyelidikan (Dugaan kasus korupsi di Disdik Kabupaten Bogor)," katanya saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).
Sebelumnya, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Entis Sutisna dipanggil Polisi Resor (Polres) Bogor untuk dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan baju batik guru pada tahun 2021.
Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Handreas Adrian mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pejabat eselon dua di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu.
“Iya kami sudah panggil dan saudara Entis memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan kasus tipikor pengadaan baju batik guru,” ujar AKP Handreas kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
AKP Handreas, mantan Kasat Reskrim Polres Purwakarta itu menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas dugaan kasus tipikor kegiatan tahun 2021.
“Kami masih melanjutkan penyelidikan atas dugaan perkara Tipikor pada kegiatan tahun 2021 yang melibatkan Disdik Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, bahwa penyidik telah meminta keterangan lebih dari tiga orang saksi dalam dugaan perkara tersebut. “Sudah ada 5 saksi yang diklarifikasi, itu termasuk saudara Entis Sutisna,” katanya.
Baca Juga: KPK Panggil Kadisdik Cianjur, Ada Apa?
Sementara itu, Entis Sutisna ketika dihubungi kaitan dugaan korupsi belanja baju batik guru pada awal tahun 2021 tersebut belum menjawab.
Berita Terkait
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
Nadiem Makarim Ungkap Perasaan Haru Jadi Tahanan Rumah: Bayi Saya Nangis
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bupati Bogor Warning Keras ASN Pengguna Narkoba: Tak Ada Toleransi, Sanksi Tegas Menanti!
-
ASN Kecamatan di Bogor Terciduk Nyabu: Setahun Lebih Konsumsi Narkoba, Karir Terancam Tamat
-
Bapak-Bapak Wajib Tahu! 7 Daftar Sepeda Budget Pelajar Kualitas Juara untuk Olahraga Pagi
-
Drama Penangkapan Pengedar Obat di Cariu: Kabur ke Sawah, Berakhir di Tangan Polisi
-
Siap Gowes Pagi! 5 Rekomendasi Sepeda Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026