SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor menilai perekonomian masyarakat belum terdongkrak mesi mal dan pusat perbelanjaan sudah boleh buka meski masih dalam masa PPKM.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor Ganjar Gunawan mengatakan, pihaknya akan membahas kembali aturan masuk mal dan pusat perbelanjaan. Pasalnya kata dia, persyaratan akses ke pedulilindungi dan larangan bagi anak berusia di bawah 12 tahun, belum mampu mendongkrak perekonomian masyarakat.
Ia menyebut kunjungan di semua mal, rata-rata baru sekitar 30 persen dalam upaya pemulihan ekonomi di masa PPKM level 3 ini, dibanding pada saat situasi normal.
Dari 15 mal yang ada di Kota Bogor, tujuh mal besar di antaranya masih sepi pengunjung maupun toko-toko yang buka.
Ketujuh mal tersebut ialah Botani Square Mall Bogor, Bogor Trade Mall (BTM), Boxies 123 Mall, Transmart Yasmin Bogor, Lippo Keboen Raya, City Plaza, dan Bogor Trade World.
"Jadi saya bilang pusat perbelanjaan ini masih menjerit, masih turun, belum ada peningkatan signifikan karena dibuka juga, kan, masih sepi," kata Ganjar dikutip dari Antara, Jumat (17/9/2021).
Ia berharap segera ada perubahan situasi level PPKM di Kota Bogor dari level 3 ke 2 agar warga tidak ragu ke mall dan pusat kegiatan perekonomian masyarakat lainnya.
Ia menambahkan persyaratan penggunaan QR barcode aplikasi pedulilindungi dan aturan anak 12 tahun dilarang masuk ke mal juga membuat sebagian masyarakat bingung.
"Apalagi, satu dari aturan aplikasi pedulilindungi yang tidak masyarakat siap, misal ke BTM ada yang hp-nya jadul, tidak punya pulsa dan sebagainya itu juga, kan, kendala," ujarnya.
Baca Juga: Bioskop di Jakarta Kembali Buka, Pengunjung: Semoga Bisa Mengobati Kerinduan
Dengan situasi seperti itu, Ganjar menyampaikan Pemerintah Kota Bogor akan membahas kembali aturan mengenai kunjungan ke mal agar masyarakat juga merasa tidak dipersulit atau direpotkan untuk ke mal dan melakukan aktivitas perekonomian.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Tempat Belanja, Ini Destinasi Seru Buat Kumpul Keluarga dan Komunitas
-
11 Julukan Nyelekit untuk Pengunjung Mal yang Enggak Belanja, Apa arti Rojali hingga Romusa?
-
Asal Usul Rojali, Rohana, dan Robeli: Fenomena Belanja di Mal Indonesia yang Viral
-
Kasus Korupsi Mega Mall : Mengapa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diperiksa di Kejagung?
-
Arti Kata "Rohana" dan "Rojali" yang Viral di Medsos, Ternyata Ada Fenomena Meresahkan di Baliknya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
5 Fakta Pengecatan Pagar Pakansari, Anggaran Rp3 Miliar dan Warna Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
-
Transformasi Digital dan Fundamental Kokoh, BRI Catatkan Laba Rp26,53 Triliun
-
Gerebek Karaoke di Cibinong: 5 Fakta Operasi Pekat yang Menjaring 6 PSK dan Satu Pria Hidung Belang
-
Misteri Gudang Miras di Ciampea: Satpol PP Kecele, Temukan Benteng Pemasok Terkunci Rapat
-
Satpol PP Bogor Sapu Jaringan Miras Ilegal di Ciampea, Satu Gudang Besar Terkunci Rapat