SuaraBogor.id - Kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok akhirnya naik ke tahap penyidikan, Jumat (17/9/2021).
Status kasus dugaan korupsi ini baru naik ke penyidikan, setelah 5 bulan sejak dilaporkan salah satu anggota Dinas Damkar Depok, Sandi Butar-Butar pada April 2021.
"Kasus dugaan korupsi Damkar Depok sudah kita naikin ke penyidikan," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Sri Kuncoro, Jumat (17/9/2021).
Sri menyebut, ada 2 Surat Perintah Penyidikan untuk 3 peristiwa yang disidik terkait kasus ini.
"Pertama terkait pengadaan seragam dan sepatu PDL, kedua pemotongan gaji," beber Sri.
Dia memastikan, proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Skandal di Dinas Damkar Depok, kata dia, awalnya diselidiki Seksi Intelijen Kejari.
Kemudian, dilimpahkan ke Seksi Tindak Pidana Khusus hingga kini naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Jadi kalau minggu depan teman-temab lihat banyak orang diperiksa, itu bukannya kami mengulur waktu. Konteksnya memang sudah beda," tukas Sri.
Baca Juga: Presiden PKS Sebut Anies-Sandi Keniscayaan di Pilpres 2024, Bappilu Demokrat: Sah-sah Saja
Meski sudah naik ke Penyidikan, Sri menyebut, pihaknya belum menetapkan tersangka.
Menurut Dia, penyidikan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti. Dari alat bukti yang terkumpul, baru diketahui siapa tersangkanya.
"Jadi stepnya itu kumpulkan dulu buktinya, baru akan ketemu tersangka. Kalau mau langsung ada tersangka itu OTT," bebernya.
Sri mengaku, memang ada beberapa orang yang dianggap potensial menjadi tersangka.
Namun Dia enggan menyebut nama orang-orang potensial tersebut.
"Penyidikan ini kita akan lakukan pemeriksaan yang fokus ke orang yang berpotensi ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Warga Pati Geruduk KPK
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BRI 130 Tahun, Menjaga Warisan Kerakyatan dan Melaju dalam Transformasi Digital
-
Jadwal KRL Bogor-Jakarta 15 Desember 2025: Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
Modal 900 Ribuan! Ini Rekomendasi Sepeda Bapak-Bapak di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai
-
Bukan Sopir Tetap! Ini Pengakuan Kepala SPPG Utara Soal Mobil Maut Penabrak 18 Siswa dan Guru SD
-
Dukungan Rumah BUMN BRI Dorong Malessa Naik Kelas dan Siap Ekspor