SuaraBogor.id - Kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok akhirnya naik ke tahap penyidikan, Jumat (17/9/2021).
Status kasus dugaan korupsi ini baru naik ke penyidikan, setelah 5 bulan sejak dilaporkan salah satu anggota Dinas Damkar Depok, Sandi Butar-Butar pada April 2021.
"Kasus dugaan korupsi Damkar Depok sudah kita naikin ke penyidikan," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Sri Kuncoro, Jumat (17/9/2021).
Sri menyebut, ada 2 Surat Perintah Penyidikan untuk 3 peristiwa yang disidik terkait kasus ini.
"Pertama terkait pengadaan seragam dan sepatu PDL, kedua pemotongan gaji," beber Sri.
Dia memastikan, proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Skandal di Dinas Damkar Depok, kata dia, awalnya diselidiki Seksi Intelijen Kejari.
Kemudian, dilimpahkan ke Seksi Tindak Pidana Khusus hingga kini naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Jadi kalau minggu depan teman-temab lihat banyak orang diperiksa, itu bukannya kami mengulur waktu. Konteksnya memang sudah beda," tukas Sri.
Baca Juga: Presiden PKS Sebut Anies-Sandi Keniscayaan di Pilpres 2024, Bappilu Demokrat: Sah-sah Saja
Meski sudah naik ke Penyidikan, Sri menyebut, pihaknya belum menetapkan tersangka.
Menurut Dia, penyidikan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti. Dari alat bukti yang terkumpul, baru diketahui siapa tersangkanya.
"Jadi stepnya itu kumpulkan dulu buktinya, baru akan ketemu tersangka. Kalau mau langsung ada tersangka itu OTT," bebernya.
Sri mengaku, memang ada beberapa orang yang dianggap potensial menjadi tersangka.
Namun Dia enggan menyebut nama orang-orang potensial tersebut.
"Penyidikan ini kita akan lakukan pemeriksaan yang fokus ke orang yang berpotensi ini," pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
Kasus Bea Cukai, KPK Pamerkan Uang Rp5 Miliar dalam 5 Koper yang Didapat dari Safe House
-
KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
BGN Sentil Menu Ramadan, Instruksikan SPPG Transparan Harga: Jangan Kirim Bahan Tak Layak
-
Membangun Fondasi Masa Depan, BGN Fokus Intervensi Gizi di Dua Titik Kritis Anak
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Bogor Dikepung Cuaca Ekstrem, Menko AHY Dorong Infrastruktur Adaptif di Kota Hujan