SuaraBogor.id - Kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok akhirnya naik ke tahap penyidikan, Jumat (17/9/2021).
Status kasus dugaan korupsi ini baru naik ke penyidikan, setelah 5 bulan sejak dilaporkan salah satu anggota Dinas Damkar Depok, Sandi Butar-Butar pada April 2021.
"Kasus dugaan korupsi Damkar Depok sudah kita naikin ke penyidikan," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Sri Kuncoro, Jumat (17/9/2021).
Sri menyebut, ada 2 Surat Perintah Penyidikan untuk 3 peristiwa yang disidik terkait kasus ini.
"Pertama terkait pengadaan seragam dan sepatu PDL, kedua pemotongan gaji," beber Sri.
Dia memastikan, proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Skandal di Dinas Damkar Depok, kata dia, awalnya diselidiki Seksi Intelijen Kejari.
Kemudian, dilimpahkan ke Seksi Tindak Pidana Khusus hingga kini naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Jadi kalau minggu depan teman-temab lihat banyak orang diperiksa, itu bukannya kami mengulur waktu. Konteksnya memang sudah beda," tukas Sri.
Baca Juga: Presiden PKS Sebut Anies-Sandi Keniscayaan di Pilpres 2024, Bappilu Demokrat: Sah-sah Saja
Meski sudah naik ke Penyidikan, Sri menyebut, pihaknya belum menetapkan tersangka.
Menurut Dia, penyidikan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti. Dari alat bukti yang terkumpul, baru diketahui siapa tersangkanya.
"Jadi stepnya itu kumpulkan dulu buktinya, baru akan ketemu tersangka. Kalau mau langsung ada tersangka itu OTT," bebernya.
Sri mengaku, memang ada beberapa orang yang dianggap potensial menjadi tersangka.
Namun Dia enggan menyebut nama orang-orang potensial tersebut.
"Penyidikan ini kita akan lakukan pemeriksaan yang fokus ke orang yang berpotensi ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!
-
Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang, Eks Penyidik: Pelaku Harus Jadi Tersangka
-
Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor