SuaraBogor.id - Kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok akhirnya naik ke tahap penyidikan, Jumat (17/9/2021).
Status kasus dugaan korupsi ini baru naik ke penyidikan, setelah 5 bulan sejak dilaporkan salah satu anggota Dinas Damkar Depok, Sandi Butar-Butar pada April 2021.
"Kasus dugaan korupsi Damkar Depok sudah kita naikin ke penyidikan," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Sri Kuncoro, Jumat (17/9/2021).
Sri menyebut, ada 2 Surat Perintah Penyidikan untuk 3 peristiwa yang disidik terkait kasus ini.
"Pertama terkait pengadaan seragam dan sepatu PDL, kedua pemotongan gaji," beber Sri.
Dia memastikan, proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Skandal di Dinas Damkar Depok, kata dia, awalnya diselidiki Seksi Intelijen Kejari.
Kemudian, dilimpahkan ke Seksi Tindak Pidana Khusus hingga kini naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Jadi kalau minggu depan teman-temab lihat banyak orang diperiksa, itu bukannya kami mengulur waktu. Konteksnya memang sudah beda," tukas Sri.
Baca Juga: Presiden PKS Sebut Anies-Sandi Keniscayaan di Pilpres 2024, Bappilu Demokrat: Sah-sah Saja
Meski sudah naik ke Penyidikan, Sri menyebut, pihaknya belum menetapkan tersangka.
Menurut Dia, penyidikan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti. Dari alat bukti yang terkumpul, baru diketahui siapa tersangkanya.
"Jadi stepnya itu kumpulkan dulu buktinya, baru akan ketemu tersangka. Kalau mau langsung ada tersangka itu OTT," bebernya.
Sri mengaku, memang ada beberapa orang yang dianggap potensial menjadi tersangka.
Namun Dia enggan menyebut nama orang-orang potensial tersebut.
"Penyidikan ini kita akan lakukan pemeriksaan yang fokus ke orang yang berpotensi ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kelompok Mahasiswa Anti Korupsi Desak Revisi UU Tipikor, Ingatkan Pasal Kerugian Negara
-
Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar
-
Terungkap di Sidang Silmy Karim: Kode RAMA untuk Jatah Menteri Rp40 Juta per Minggu!
-
Babak Baru Kasus Gibran Tipu Malaysia: KPK Negeri Jiran Bergerak Telusuri Uang Rp600 M
-
Wacana Revisi UU Tipikor, Diingatkan Jangan Berdiri Sendiri, Harus Dibarengi Reformasi Sistemik
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
BRI Raih Empat Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026
-
Temani Istri Beli Makan, Pria di Bogor Malah Bacok Bobotoh hingga Tewas
-
Pesan Menohok Bupati Bogor ke Pengelola Dapur MBG: Presiden yang Disalahkan jika Ada Kesalahan
-
Kurangi Limbah Dapur, ibis Styles Bogor Pajajaran Pakai Cangkang Telur Dukung Tani & Pendidikan Anak
-
Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang